BETANEWS.ID, KUDUS – Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Kudus Badai Ismoyo melaporkan ada 89 orang di Kabupaten Kudus yang terkonfirmasi virus Covid-19 hari ini (26/5/2021). Total kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus saat ini sebanyak 783 kasus.
“Hari ini ada 89 orang yang terkonfirmasi positif. Jadi total kasus saat ini menjadi 783 kasus. Rinciannya, sebanyak 261 orang sedang dirawat di rumah sakit dan 522 orang lainnya sedang menjalani isolasi mandiri, ” kata Badai, Rabu (26/5/2021).
Baca juga: Kudus Zona Merah, Gubernur Hingga Presiden Soroti Lonjakan Kasus Covid-19
Puluhan warga ini, menurut Badai, berasal dari dalam wilayah Kabupaten Kudus. Dari jumlah 89 orang tersebut, 19 orang berasal dari Kecamatan Bae, 3 orang dari Kecamatan Dawe, Kecamatan Gebog dan Kecamatan Jati masing-masing 11 orang.
Kecamatan Jekulo, katanya, ada tambahan 6 orang positif, 2 orang dari Kecamatan Kaliwungu, 12 orang dari Kecamatam Kota, 4 orang dari Kecamatan Undaan. Dan paling banyak berasal dari Kecamatan Mejobo dengan total kasus 21 orang.
Badai juga mengungkapkan, hari ini ada 7 kasus orang meninggal terkait Covid-19. Dan untuk yang sembuh, terkonfirmasi ada 2 orang, semuanya berasal dari Kecamatan Kota.
Sebelumnya Bupati Kudus menjelaskan, lonjakan kasus yang terjadi di Kabupaten Kudus paling tinggi terjadi setelah Lebaran. Pihaknya pun melakukan koordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk mencari cara yang paling tepat meredam lonjakan kasus. Bahkan, Presiden Indonesia Joko Widodo juga telah menghubungi Ganjar terkait lonjakan kasus yang ada di Kota Kretek ini.
Baca juga: Jika Ada Hajatan Makan di Tempat, Polisi Tak Segan Membubarkan
“Ini sudah menjadi isu nasional. Presiden pun menyoroti apa yang terjadi di Kudus. Kemarin saat lakukan koordinasi, Gubernur pesan untuk segera mengambil langkah kongkret demi menekan kasus, ” jelas Hartopo, Rabu (26/5/2021).
Langkah pertama yang dipilih Hartopo demi menekan angka kasus penyebaran adalah dengan melakukan penutupan tempat wisata di Kudus. Itu berlaku untuk yang dikelola oleh Pemkab, maupun milik swasta, bahkan yang dikelola pihak desa.
Bukan hanya itu, pihaknya juga melarang adanya gelaran hajatan di setiap penjuru Kabupaten.
“Hajatan bila perlu kita tiadakan. Tapi kita masih evaluasi, kita beri toleransi bagi yang sudah terlanjur memesan jamuan di hari sebelumnya. Jamuan nanti bisa diganti dengan cara hampers, yang penting tidak ada makan di tempat,” ungkap Hartopo.
Baca juga: Tujuh Orang yang Terlibat Dalam Hajatan yang Dihadiri Dewi Persik Diswab
Kebijakan tersebut, menurutnya, akan dicoba mulai Sabtu (29/5/2021) hingga sepekan ke depan. Jika hal itu bisa menekan angka kasus positif covid-19, bisa jadi hajatan masih boleh dilangsungkan, namun sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang ada.
“Kita coba satu pekan, kalau ada lonjakan, sementara waktu hajatan akan kita stop,” katanya.
Editor: Suwoko
Saksikan Kudus Zona Merah, Bus Tujuan Pariwisata ke Kudus Disuruh Putar Balik

