BETANEWS.ID, KUDUS – Bupati Kudus HM Hartopo menyebut, jika Kabupaten Kudus saat ini dalam status zona merah penyebaran Covid-19. Lonjakan kasus positif covid setiap hari terus bertambah. Data terkakhir, pasien positif Covid-19 di angka 704 kasus.
Bahkan hari ini, Hartopo mendapat laporan, bahwa kasus terus naik lagi yang bisa saja mencapai sekitar 800 kasus. Lonjakan kasus ini, kata Hartopo paling tinggi setelah lebaran.

Baca juga : Antisipasi Lonjakan Pasien Corona, Pemkab Kudus Siapkan 400 Tempat Tidur
Terkait hal ini, Hartopo melakukan koordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk mencari cara yang paling tepat mengantisipasi lonjakan kasus. Bahkan, Presiden Joko Widodo juga telah menghubungi Ganjar untuk bisa berkoordinasi dengan Hartopo terkait lonjakan kasus yang ada di Kota Kretek ini.
“Ini sudah menjadi isu nasional. Presiden pun menyoroti apa yang terjadi di Kudus. Kemarin saat berkoordinasi dengan gubernur, Pak Ganjar pesan untuk segera mengambil langkah konkrit demi menekan kasus, ” jelas Hartopo, Rabu (26/5/2021).
Langkah pertama yang dilakukan Hartopo demi menekan angka kasus penyebaran Covid-19 adalah dengan melakukan penutupan tempat wisata di Kudus. Baik yang dikelola oleh pemkab sendiri, maupun milik swasta, bahkan yang dikelola pihak desa.
Bukan hanya itu, Hartopo juga melarang adanya gelaran hajatan di wilayahnya. “Hajatan bila perlu kita tiadakan. Tapi kita masih evaluasi, kita beri toleransi bagi yang sudah terlanjur memesan jamuan di hari sebelumnya. Jamuan nanti bisa diganti dengan cara hampers, yang penting tidak ada makan di tempat,” ungkap Hartopo.
Kebijakan itu, katanya akan diberlakukan mulai Sabtu (29/5/2021) nanti hingga satu minggu ke depan. Jika hal itu bisa menekan angka kasus positif Covid-19, bisa jadi hajatan masih boleh dilangsungkan, asal sesuai dengan standar operasional yang ada.
“Kita coba satu minggu, kalau ada lonjakan, sementara waktu hajatan akan kita stop,” lanjut Hartopo.
Baca juga : Jika Ada Hajatan Makan di Tempat, Polisi Tak Segan Membubarkan
Hartopo juga berharap, agar Satgas Jogo Tonggo di setiap desa maupun kelurahan bisa memantau kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan seperti hajatan.
Hartopo juga mengintruksikan, agar restoran atau tempat makan lainnya tidak diperbolehkan melayani makan di tempat.
Editor : Kholistiono

