Ingin Hapus Tradisi Pungli Minta THR, Gibran Janji Tingkatkan Kesejahteraan Linmas

BETANEWS,ID, SOLO – Wali kota Solo, Gibran Rakabuming Raka berjanji akan meningkatkan kesejahteraan Linmas di Solo. Janji ini ia utarakan setelah munculnya kasus pungutan liar (pungli) yang berkedok zakat di Kelurahan Gajahan beberapa waktu lalu. Gibran mengaku sudah mengumpulkan camat dan lurah untuk membicarakan hal tersebut.

Gibran juga sudah mendengarkan keluhan yang dirasakan oleh para anggota linmas terkait masalah tunjangan dan THR, saat menemui anggota linmas, Rabu (5/5/2021).

“Saya tahu kok, mereka juga dalam posisi yang sulit. Makanya nanti ke depannya kesejahteraan para Linmas akan lebih kami perhatikan lagi,” ujarnya.

-Advertisement-

Baca juga: Ribuan Liter Miras Dimusnahkan, Gibran : ‘Saya Yakin Ini Masih Sebagian Kecil Saja’

Suami dari Selvi Ananda itu juga kembali menegaskan bahwa tradisi pungli yang dilakukan sebelumnya agar tidak diulang. Apalagi, itu sangat menimbulkan keresahan di kalangan warga.

“Nanti dari segi gaji, THR-nya, nanti akan kami kaji lagi. Akan lebih kami perhatikan lagi,” ucapnya.

Terkait dengan kasus pungli yang terjadi di Gajahan, Gibran menegaskan masalah itu sudah selesai. Menurutnya, ini sebagai titik awal perbaikan bersama ke depannya.

“Yang penting keluhan-keluhan mereka sudah saya tampung dan mereka juga sudah ngerti bahwa yang mereka lakukan ini menyalahi aturan,” katanya.

Salah satu anggota linmas, Dick mengatakan, ia beserta anggota linmas yang lainnya merasa bangga. Mereka juga mengaku sudah mengerjakan apa yang ditugaskan dan masyarakat selalu merasakan bahwa Linmas selalu ada di dalam masyarakat.

“Kami bangga apa yang disampaikan Mas Wali dan sudah percaya bahwa kami akan lebih baik di tahun-tahun berikutnya,” ungkapnya.

Baca juga: Gibran Larang Mudik Lebaran, tapi Tempat Wisata Boleh Buka

Seperti yang diberitakan Solo sebelumnya, kasus pungli berkedok penarikan zakat dan sedekah yang terjadi di Kelurahan Gajahan, Pasar Kliwon menyita banyak perhatian publik. Dalam kasus tersebut anggota Linmas dengan bekal surat pengantar dari lurah melakukan pungli.

Sayangnya aksi pungli itu diketahui oleh Gibran. Wali Kota Solo itu kemudian membebastugaskan Lurah Suparno pada Senin (3/5/2021) lalu. Setelah itu Gibran bersama Camat Pasar Kliwon kemudian mengembalikan uang dan meminta maaf kepada warga dan menegaskan tidak adanya ketentuan membayar zakat dan sedekah tersebut.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER