BETANEWS.ID, KUDUS – Puluhan petugas tampak sedang mengimbau para pedagang yang ada di trotoar utara Pasar Bitingan Jalan Mayor Basuno Kudus, serta para pedagang yang ada di atas trotoar yang ada di sepanjang pabrik rokok untuk mengemasi dagangannya. Tampak beberapa pedagang dengan tergesa – gesa memberesi dagangan agar tak diangkut oleh petugas.
Ditemui di lokasi, Kepala Bidang PKL Dinas Perdagangan Kudus Anugerah Kurniati mengatakan, saat ini kasus covid – 19 di Kudus melonjak drastis. Bahkan, saat ini Kudus sudah zona hitam. Untuk mengurangi melonjaknya kasus Covid – 19, Pemerintah Kabupaten Kudus telah mengeluarkan edaran tentang penutupan dan larangan aktivitas jual beli di semua pasar tiban di Kudus.

Baca juga : Pasar Tiban Ditutup, dengan Wajah Sedih Sumi Terpaksa Kemasi Dagangannya
Saat ini pihaknya dibantu oleh Satpol PP Kabupaten Kudus dan anggota kepolisian menyisir beberapa pasar tiban di Kudus. Penyisiran tersebut bertujuan untuk menertibkan para pedagang bandel yang masih nekat berjualan. Sebab dikhawatirkan menimbulkan kerumunan yang berpotensi jadi klaster penyebaran Covid – 19.
“Penutupan pasar tiban kan dimulai hari ini, Jumat (28/5/201) jadi kami sisir untuk memastikan pasar tiban steril dari para pedagang. Sebab saat ini kasus Covid – 19 di Kudus melonjak drastis. Bahkan sudah zona hitam,” ujar perempuan yang akrab disapa Anugerah kepada awak media Jumat (28/5/2021).
Dia mengatakan, dalam penyisiran pihaknya masih saja menemui pedagang yang bandel dan nekat berjualan. Padahal kata dia, trotoar sebelah utara Pasar Bitingan tersebut merupakan jalur merah untuk para pedagang. Jadi memang sebenarnya trotoar sebelah utara Pasar Bitingan itu tidak boleh untuk berjualan.
“Trotoar sebelah utara Pasar Bitingan dan sepanjang trotoar pertigaan Pasar Bitingan ke utara itu harusnya steril dari pedagang. Kami juga menghimbu kepada para karyawan agar belanja di tempat tetangga mereka masing – masing,” ungkapnya.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Penertiban Umum Satpol PP Kudus, Novandi Tjahja Widodo menambahkan, para pedagang yang masih membandel berjualan di pasar tiban tadi diimbau untuk memberesi dagangannya. Kata dia, tadi ada beberapa pedagang yang ngeyel dan melawan tapi bisa ditangani oleh petugas kepolisian.
“Tadi kami imbau saja dan para pedagangnya menurut. Intinya mereka bisa diajak kerja sama dan mau mematuhi peraturan,” ungkap pria yang akrab disapa Widodo.
Dia mengatakan, meminta semua masyarakat khususnya para pedagang pasar tiban untuk kerja samanya. Agar kasus Covid – 19 ini secepatnya turun dan keadaan kembali normal kembali. Dia menuturkan, penyisiran akan dilakukan selama dua hari. Kalau pada waktu tersebut kasus covid – 19 turun, para pedagang diperbolehkan berjualan lagi di pasar tiban. Namun kalau tidak, penutupan pasar tiban akan diperpanjang sesuai surat edaran.
“Selama dua hari ini akan kami pantau terus. Kalau kasus Covid 19 turun, pedagang boleh berjualan lagi. Tentunya kami tata dengan sistem jualannya itu berjarak,” bebernya.
Sementara itu salah satu pedagang yakni Musahadat mengaku tidak tahu kalau hari ini tidak boleh berjualan di pasar tiban sebelah utara Pasar Bitingan. Pria yang berjualan pisang itu pun mengaku bingung akan menjual dagangannya kemana. Sebab selama ini ia menjual dagangannya di pasar tiban tersebut.
“Saya tidak tahu kalau hari ini tidak boleh berjualan. Kalau tidak boleh berjualan di pasar tiban, saya bingung jualan kemana lagi. Paling nganggur lagi, kalau nganggur berarti tidak ada penghasilan,” ujarnya.
Baca juga : Pasar Tiban Ditutup, Pedagang Pertanyakan Keadilan Karena Mal Masih Boleh Buka
Dia berharap, secepatnya diperbolehkan berjualan lagi. Sebab berjualan di pasar tiban ada merupakan mata pencariannya satu – satunya. Dari berjualan pisang di pasar tiban, ia bisa mendapatkan keuntungan Rp 100 ribu sehari. Uang tersebut selain untuk kebutuhan keluarga sehari – hari, juga untuk biaya sekolah kedua anaknya.
“Ya harapannya dibolehkan jualan lagi. Biar ada pemasukan karena ini merupakan sumber penghasilan kami satu – satunya,” harapnya.
Editor : Kholistiono

