BETANEWS.ID, KUDUS – Seorang pria tampak duduk di teras sebuah rumah yang berada di Desa Colo, RT 01 RW 01, Kecamatan Dawe, Kudus. Dia adalah Triyanto (36), pemilik Hak Kekayaan Intelektual (HKI) proses pembuatan sirup parijoto. Ia berbagi penjelasan kepada betanews.id tentang HKI tersebut.
Dirinya sudah mengajukan HKI sejak tahun 2018. Waktu itu, Triyanto mewakili Kudus dalam di ajang Krenova yang berlangsung 18 hingga 20 Juli 2018 di Pekalongan.
“Awalnya saya ikut Krenova tingkat kabupaten di tahun 2018 awal. Karena saya mendapat juara satu, kemudian melanjutkan Krenova tingkat provinsi di tahun yang sama. Meski belum menang di tingkat provinsi, sirup parijoto saya masuk nominasi yang ikut diusulkan untuk mengajukan HKI,” katanya, Sabtu (27/2/2021).
Meski tidak mendapat juara tingkat provinsi, sirup parijoto dianggap produk kreatif dan berpotensi bisa berkembang. Sehingga diusulkan untuk mengajukan HKI.
Dalam proses pengajuan akan ditunggu selama sembilan hingga 12 bulan, jika tidak ada sanggahan bisa memgajukan untuk percepatan. Setelah itu akan ada pemeriksaan, karena produk yang akan mendapat HKI akan dicocokkan sekala internasional.
Baca juga : Tak Ingin Kecolongan, Triyanto Patenkan HKI Sirup Parijoto
“Karena HKI ini internasional, jadi akan dicek dulu, ada yang sama di negara-negara lain tidak. Jika tidak ada baru bisa dapat HKI,” kata pemilik Sirup Parijoto Alammu itu.
Ia melanjutkan, setelah lolos proses sanggahan, pada awal tahun 2020 dirinya harus melakukan sejumlah revisi sebagai syarat pengajuan HKI. Ia membeberkan, pada proses tersebut hanya sekitar 10 orang yang lolos.
“Dalam mengajukan HKI ini memang tidak mudah. Dari tahun 2017 hingga 2019 peserta Krenova yang diajukan, hanya sekitar 10 orang yang berhasil. Ada yang tidak melanjutkan dan ada yang tidak lolos. Mungkin di negara lain sudah ada,” jelasnya.
Karena pendaftaran difasilitasi BAPPEDA Provinsi Jawa Tengah, saat ini namanya HKI masih menggunakan nama BAPPEDA. Akan tetapi, nama inventor sudah atas nama Triyanto. Saat ini masih dalam proses balik nama dari BAPPEDA untuk Triyanto.
“Tetapi masih belum diketahui kapan keluar balik namanya. Ini saja baru keluar bulan Desember 2020 lalu. Tetapi, saya baru dapat informasi secara resmi pada bulan Februari 2021,” tambahnya.
Editor : Kholistiono

