31 C
Kudus
Kamis, Februari 12, 2026

Kholid Mawardi: ‘Kami Menolak UU Cipta Kerja Bukan Berarti Anti-Jokowi’

BETANEWS.ID, KUDUS – Sejumlah orang mulai berdatangan ke SMK Assaidiyah 2 Mejobo Kudus, Selasa (13/10/2020). Mereka tak lain adalah peserta Forum Diskusi Aktual LBH Ansor Kudus bekerjasama dengan BAPPEDA Provinsi Jawa Tengah. Dalam diskusi itu, mereka akan membahas polemik UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI dengan tema Nasib Buruh Pada Pengaturan Ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja.

Salah satu narasumber kegiatan, Kholid Mawardi bersikeras menolak Omnibus Law tersebut dengan berbagai pertimbangan. Dia juga mempertanyakan dasar UU Cipta Kerja diterbitkan. Ia juga menduga ada pengurangan-pengurangan pada UU Cipta Kerja, lantaran ada 70 sekian yang dirangkum menjadi satu dan dibahas secara terburu-buru.

Forum Diskusi Aktual LBH Ansor Kudus bekerjasama dengan BAPPEDA Provinsi Jawa Tengah di SMK Assaidiyah 2. Foto: Ahmad Rosyidi.

“Pembahasan ini terburu-buru, di tengah masyarakat yang sedang kesakitan. Jangan dikira ikut demo tidak takut Covid-19, takut saya. Kita menolak bukan anti-Pak Jokowi, tetapi ingin menyelamatkan. Jangan sampai dijerumuskan di akhir pemerintahan ini,” jelas aktivis sosial buruh itu.

-Advertisement-

Baca juga: Mahasiswa dan Rakyat Kudus Turun ke Jalan Bersatu Tolak UU Cipta Kerja

Dalam diskusi, pria yang akrab disapa Kholid itu mengungkapkan, UU Cipta Kerja menjadi UU yang sangat gaib. UU yang bisa beubah-ubah menjadi padat atau cair. Dia merasa aneh jika bermunculan versi baru dengan alasan salah ketik.

“Saya juga pernah punya rental komputer, jadi untuk mengetik sekian ratus halaman dalam tiga hari selesai. Jadi ini aneh kalau bermunculan versi baru dengan alasan salah ketik. Ini sangat gaib, mari kita selamatkan,” ungkapnya.

Yang jelas, Kholid ingin menolak, tetapi tidak ingin berbicara kasar. Dia juga tidak ingin terjebak dari pasal per pasal dan dianggap penyebar hoaks.

“Karena misal saya ngomong pasal ini, kemudian setelah itu ada salah ketik, bisa dikira menyebar hoaks nanti. Kita menyepakati ada beberapa UU yang ditolak. Kalau judicial review apa yang harus dijudicial review? Jokowi sudah ketemu MK, lalu mau apa?” jelasnya.

Baca juga: Temui Pendemo, Ganjar : ‘Saya Sudah Sampaikan Aspirasi ke Pusat, Nggak Usahlah Disuruh-suruh’

Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PC GP Ansor Kudus, Yusuf Istanto menyepakati jika diskusi tersebut akan diarahkan kepada diskusi yang lebih fokus pada lokal Kudus.

“Kesimpulan dari diskusi ini kita sepakat untuk fokus ke lokal Kudus. Mendorong perda yang mengatur tentang CSR dan peraturan hasil cukai. Karena kita menyadari UU Cipta Kerja masih belum tahu kepastian aturannya. Harapannya kedepan kita tetap mengawal UU dan Perpresnya,” tukasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER