31 C
Kudus
Jumat, Februari 13, 2026

Relawan Dibayar Rp 75 Ribu Setiap Pemakaman Covid-19, tapi Dihitung Sejak Juli

BETANEWS.ID, KUDUS – Dana insentif untuk para relawan pemakaman jenazah Covid-19 sudah cair. Dana tersebut akan diberikan langsung kepada Tim Cekatil Link Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus, setelah data pendukung sudah lengkap.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Eko Djumartono menuturkan, pihaknya menganggarkan Rp 381,9 juta untuk kegiatan relawan dalam pemakaman Covid-19. Menurutnya, dana tersebut sudah ditransfer ke rekening BPBD Kabupaten Kudus, Selasa (8/9/2020) kemarin.

“Saya tandatangani Senin. Pencairannya kemarin Selasa sudah ditransfer ke bendahara BPBD,” tuturnya, Sabtu (12/9/2020).

-Advertisement-

Baca juga: Alhamdulillah, Relawan Pemakaman Covid-19 Dapat Apresiasi Rp 10 Juta dari Pemkab Kudus

Menurutnya, anggaran yang diambilkan dari Dana Tidak Terduga (TT) tersebut diasumsikan untuk kegiatan pemakaman selama empat bulan. Terhitung dari bulan Juli hingga Oktober 2020.

Nantinya saat proses pencairan kepada relawan, jika dana kurang pihaknya akan menganggarkan lagi. Namun jika dana masih sisa, harus dikembalikan ke kas daerah.

“Jadi nanti setiap relawan akan mendapatkan Rp 75 ribu pada setiap pemakaman,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian BPBD Kudus Budi Waluyo menuturkan, pihaknya sudah menerima dana insentif untuk nantinya diberikan kepada relawan pemakaman jenazah Covid-19. Menurutnya, dana tersebut sudah berada di rekening BPBD Kudus.

“Iya, ini uangnya sudah masuk di rekening BPBD,” tuturnya.

Baca juga: Kisah Relawan Pemulasaran Jenazah Covid-19, Isolasi di Tandon Air Demi Keluarga

Namun, lanjut Budi, untuk pembagian kepada relawan masih proses. Menurutnya, pihaknya masih membutuhkan data pendukung seperti foto kegiatan dan lain-lain.

“Ini masih proses pencairan. Karena proses pencairan membutuhkan data pendukung pada saat pemakaman,” jelasnya.

Budi menjelaskan, pencairan dana insentif disesuaikan dengan jumlah pemakaman yang dilakukan oleh tim relawan. Menurutnya, kegiatan pemakaman akan dihitung mulai dari tanggal 12 Juli 2020. Itu pun maksimal diperuntukkan bagi 10 orang di setiap pemakaman.

“Kita baru boleh menggunakan setelah tanggal 12 Juli. Untuk pencairan tergantung kebutuhan,” tuturnya.

Baca juga: Bantu Pemakaman Pasien Covid-19, RS Mardi Rahayu Beri Penghargaan Tim Cekatil Link

Budi memberitahukan, hingga bulan Agustus 2020, sudah ada sekitar 200an jenazah Covid-19 yang dikebumikan tim relawan. Dengan rincian, bulan April jumlah tiga orang, Mei tujuh orang, Juni 26 orang dan Juli naik sekitar 106 orang.

“Kalau Agustus banyak. Namun tidak sebanyak Juli,” tuturnya.

Kedepannya, pihaknya akan mencoba mengusulkan insentif relawan per bulan. Dengan adanya dana insentif, pihaknya berharap para relawan termotivasi dan bisa menambah semangat dalam menjalankan tugas kemanusiaan.

“Ini bukan gaji, tapi bentuk apresiasi pemerintah terhadap bakti para relawan,” tutupnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER