31 C
Kudus
Rabu, Februari 11, 2026

53 Perawat Profesi Rumah Sakit Mardi Rahayu Diwisuda

BETANEWS.ID, KUDUS – Sebanyak 53 perawat profesi Rumah Sakit Mardi Rahayu diwisuda di STIKES Cendikia Utama Kudus, Rabu (9/9/2020). Dengan diwisudanya 53 perawat profesi tersebut, jumlah nurse yang berada di RS Mardi Rahayu saat ini bertambah menjadi 106 orang.

Direktur RS Mardi Rahayu dr Pujianto menuturkan, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Satu di antaranya yakni pembentukan sumber daya manusia (SDM) yang terampil dalam melayani pasien.

Baca juga : Bantu Pemakaman Pasien Covid-19, RS Mardi Rahayu Beri Penghargaan Tim Cekatil Link

-Advertisement-

“Sudah menjadi komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Salah satunya dalam bidang pelayanan keperawatan,” tuturnya.

Menurutnya, peningkatan pelayanan keperawatan dimulai dari peningkatan kompetensi perawat. Sehingga, pihaknya memberikan dukungan penuh kepada para perawatnya untuk melanjutkan pendidikan Stata Satu (S1) profesi keperawatan.

“Kami bersyukur, 53 orang perawat kami dapat selesai studinya dengan meraih gelar Nurse. Tentu pelayanan di RS Mardi Rahayu semakin berkualitas,” jelasnya.

Pujianto menuturkan, program kuliah khusus bagi 53 orang perawat RS Mardi Rahayu dilakukan sejak tahun 2018. Menurutnya, program serupa akan tetap berlanjut pagi perawat di RS Mardi Rahayu. “Kalau jumlah perawat di RS Mardi Rahayu ada 432 orang,” tuturnya.

Jumlah tersebut, lanjut Pujianto, terdiri dari 106 orang perawat profesi dan 326 perwat vokasi. “Jumlah perawat vokasi ada 326 orang. D4 keperawatan dua orang dan sisanya D3 keperawatan,” terangnya.

Sebenarnya, kata Pujianto, semua perawat, baik nurse maupun vokasi memiliki kompetensi untuk menjadi perawat pelaksana dalam melakukan pengkajian keperawatan. Selain itu, juga dalam melakukan tindakan keperawatan, evaluasi hasil tindakan keperawatan, tindakan gawat darurat keperawatan dan penyuluhan kesehatan.

Sedangkan khusus untuk nurse, memiliki kompetensi tambahan, yakni menjadi penanggung jawab pelayanan keperawatan bagi pasien. Selanjutnya, nurse juga mampu menangkap kebutuhan keperawatan pasien dan mampu berkolaborasi dengan profesional pemberi asuhan lainnya, seperti dokter. Sehingga pelayanan kesehatan semakin terintegrasi sesuai standar akreditasi yang ditetapkan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

“Kompetensi tambahan yang dimaksud, yakni menetapkan diagnosis keperawatan, merencanakan tindakan keperawatan, melakukan rujukan, memberikan konsultasi keperawatan, kolaborasi dengan dokter, melakukan konseling, dan melakukan penatalaksanaan pemberian obat sesuai dengan resep dokter atau obat bebas dan obat bebas terbatas,” imbuhnya.

Baca juga : RS Mardi Rahayu Buka Layanan Rapid Diagnostic Test Covid-19, Bisa Drive Thru

Walau jumlah perawat profesi sudah 106 orang, ke depan RS Mardi Rahayu masih akan menambah perawat profesi. Hal tersebut sesuai dengan kebutuhan perawatan di Unit Trauma Center dan Stroke.

“Kami ingin kualitas pelayanan keperawatan di kedua layanan unggulan tersebut semakin meningkat. Sehingga, visi RS Mardi Rahayu menjadi rumah sakit pilihan utama berdasarkan kasih di Jawa Tengah dapat tercapai,” tutupnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER