31 C
Kudus
Sabtu, Februari 14, 2026

Penunjukan Pejabat Sementara Direktur PDAM Kudus Berada di Tangan Bupati

BETANEWS.ID, KUDUS – Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan tindak pidana pengangkatan dan penerimaan pegawai di perusahaan milik daerah tersebut. Meski begitu, Humaini belum dinonaktifkan dari jabatannya sebagai direktur dan belum ada penunjukan pejabat sementara atau pelaksana harian.

Penunjukan pejabat sementara (Pjs) atau pelaksana harian (Plh) untuk menggantikan sementara Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini, sepenuhnya menjadi kewenangan Bupati Kudus. Pernyataan tersebut disampaikan Dewan Pengawas PDAM Kudus Dio Hermansyah Bakri saat ditemui di lingkungan Gedung Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Rabu (15/7/2020).

Dio menuturkan, proses penunjukan pejabat sementara tersebut dilakukan setelah memperoleh surat penetapan tersangka dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah. Selanjutnya, pihaknya akan mengirimkam surat kepada Pemerintah Kabupaten Kudus berupa permohonan penunjukan pejabat sementara Direktur PDAM Kudus.

-Advertisement-

Baca juga : Kasus Jual Beli Jabatan, Direktur PDAM Kudus jadi Tersangka

“Pemkab Kudus selaku owner (pemilik) dapat menunjuk Plh (pelaksana harian), yang akan menggantikan sementara Direktur PDAM,” tuturnya.

Namun penggantian sementara Direktur PDAM Kudus tersebut masih harus menunggu kepastian hukum dari proses persidangan yang masih berjalan.

“Menunggu sampai inkrah (ketetapan hukum) dari pengadilan. Ini masih proses. Nanti juga ada proses banding dan kasasi jika hasilnya belum puas,” jelasnya.

Dio memberitahukan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan salinan mengenai penetapan tersangka. Namun dirinya sudah mendapatkan informasi bahwa Direktur PDAM Kudus sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejati Jawa Tengah.

“Saya belum terima surat salinan penetapan tersangka dari dari Kejaksaan Tinggi. Yang saya terima hanya informasi saja,” tuturnya.

Menurutnya, selama ini, dirinya tidak tahu menahu mengenai kasus dugaan suap penerimaan dan pengangkatan pegawai di lingkungan PDAM Kudus. Dirinya hanya menerima laporan terkait kinerja PDAM yang berasal dari direksi.

“Ya laporan tentang keuangan perusahaan. Untung berapa, rugi berapa. Saya tidak tahu tentang itu (dugaan suap penerimaan dan pengangkatan pegawai),” terangnya.

Mengenai soal tersangka baru lainnya berinisial O, Dio mengaku tidak mengenalnya. Menurutnya, O yakni orang swasta yang tidak bekerja di lingkungan PDAM Kudus.

“Saya tidak mengenal siapa itu O, karena dia orang swasta dan di luar dari PDAM Kudus,” tuturnya.

Baca juga : Humaini Dikabarkan Sakit, Direktur RS Mardi Rahayu: Kondisinya Baik

Dio berharap, musibah yang terjadi di lingkungan PDAM tidak akan menggangu proses pelayanan masyarakat. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pegawai PDAM lainnya agar pelayanan dapat berjalan normal seperti biasanya.

“PDAM sedang mengalami musibah. Semoga tidak akan menggangu pelayanan sebagaimana mestinya,” tutupnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER