31 C
Kudus
Sabtu, Februari 14, 2026

Ini Peran Direktur PDAM Kudus Dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan

BETANEWS.ID, SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah telah menahan Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini pada Kamis (16/7/2020). Humaini, merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan dan pengangkatan pegawai di perusahaan milik daerah tersebut.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Ketut Sumedana menyatakan, dalam kasus ini, Humaini memiliki peran memerintahkan T yang diketahui menjabat sebagai Kepala Administrasi Kepegawaian PDAM Kudus dan SO sebagai pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mitra Jati Mandiri.

Baca juga : Direktur PDAM Kudus Ditahan Kejati Jateng Terkait Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan

-Advertisement-

Kedua orang tersebut, yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka, ditugaskan Humaini untuk menyediakan uang dengan mencari pegawai-pegawai untuk diangkat dan dipromosikan. Menurut Ketut, pegawai tersebut tidak hanya menyasar pegawai tetap saja, melainkan juga honorer.

“SO membiayai AH jadi direktur. Pihak yang membiayai, mengambil dari pegawai,” ujar Aspidsus Kejati Jateng, Kamis (16/7/2020).

Ketut melanjutkan, dari 27 orang pegawai, baru 16 orang yang mengakui menyerahkan uang. Pihaknya belum bisa menetapkan menjadi tersangka untuk pemberi suap karena terdapat dugaan unsur pemaksaan.

“16 yang mengaku menyerahkan uang dengan kisaran Rp 10 juta hingga Rp 65 juta. Masih ada yang belum mengaku,” tuturnya.

Dari kasus tersebut, lanjut Ketut, pihaknya baru mengamankan uang sejumlah Rp 65 juta. Namun, pihaknya merinci ada sekitar Rp 720 juta dari kasus tersebut. Maka dari itu, pengembangan penyidikan masih berlanjut.

Baca juga : Satu Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan PDAM Kudus Positif Covid-19

“Adapun barang bukti yang diamankan berupa dokumen pengangkatan direktur, pegawai dan beberapa dokumen pembuktian termasuk uang Rp 65 juta. Yang berhasil dirincikan Rp 720 juta,” tuturnya.

Terkait apakah ada kaitannya dengan Bupati Kudus non aktif yakni Tamzil atau Plt Bupati Kudus, HM Hartopo, pihaknya masih mendalaminya. Namun dirinya berharap semoga tidak ada penambahan tersangka.

“Kami akan kembangkan terus perkaranya. Mudah -mudahan tidak ada penambahan tersangka,” tuturnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER