31 C
Kudus
Jumat, Maret 29, 2024

Hartopo Bantah Terlibat Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan PDAM Kudus

BETANEWS.ID, KUDUS – Plt Bupati Kudus HM Hartopo tegaskan tidak terlibat dalam kasus dugaan jual beli jabatan di PDAM Kudus. Dirinya mengaku tidak tahu menahu mengenai adanya permintaan sejumlah uang untuk pengangkatan dan penerimaan pegawai di perusahaan plat merah tersebut.

Hartopo menuturkan, manajemen pengelolaan PDAM dan pemerintah daerah sudah terpisah, sehingga PDAM memiliki kewenangan sendiri dalam berbagai hal.

“Saya sendiri tidak terlibat, karena antara daerah dan PDAM sudah terpisah. Di sana punya kewenangan sendiri. Masalah untuk perekrutan dan pengangkatan pegawai semua adalah kewenangan PDAM,” tegasnya saat ditemui selepas Rapat Paripurna di DPRD Kudus, Jumat (17/7/2020).

Dia juga mengaku siap untuk datang memenuhi panggilan apabila dipanggil pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah guna dimintai keterangan. “Kejati butuh keterangan, saya siap datang,” tuturnya.

Baca juga: Direktur PDAM Kudus Ditahan Kejati Jateng Terkait Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan

Menurut Hartopo, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan salinan penetapan tersangka Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini. Dirinya sudah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mengirim surat permohonan salinan penetapan tersangka Direktur PDAM Kudus kepada Kejati Jawa Tengah. Namun, salinan penetapan tersebut masih belum diterimanya.

“Kalau sudah ada untuk kajian kita. Untuk menunjuk Plh (Pelaksana harian) PDAM,” kata Hartopo.

Selain itu, dengan adanya kasus di PDAM Kudus, pihaknya memastikan pelayanan masyarakat tidak ada kendala. Dirinya juga sudah memanggil Dewan Pengawas (Dewas) dan kepala bagian (Kabag) PDAM untuk diminta informasi terkait pelayanan di PDAM.

“Saya panggil semua. Saya tanya pelayanan gimana, ada kendala apa tidak. Ada kesulitan apa tidak. Mereka tidak ada masalah,” terangnya.

Baca juga: Ini Peran Direktur PDAM Kudus Dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan

Jika ada masalah, lanjut Hartopo, menurut Kabag Keuangan PDAM Kudus ada pada pembiayaan operasional. Lantaran saat mengambil uang harus ada tanda tangan Direktur PDAM Kudus. Sedangkan saat ini Direktur PDAM Kudus sedang diperiksa oleh Kejati Jawa Tengah. “Tapi solusinya sudah ada,” tuturnya.

Hartopo memberitahukan, Direktur Umum PDAM Kudus Ayatullah Humaini diangkat dan dilantik oleh Mantan Bupati Kudus Muhammad Tamzil. Selain Ayatullah Humaini, Tamzil juga melantik Dewas dan Direktur Teknik PDAM Kudus.

“Dulu yang melantik Direktur Umum, Direktur Teknik dan Dewas bukan saya, tapi Pak Tamzil,” tutup Hartopo.

Editor: Ahmad Muhlisin

Imam Arwindra
Imam Arwindrahttps://betanews.id
Jurnalis Beta Media yang sejak awal ikut terlibat dalam pembentukan Seputarkudus.com, cikal bakal Betanews.id.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
133,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER