BETANEWS.ID, KUDUS – Pesepeda wajib mengikuti peraturan lalu lintas termasuk lampu lalu lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL). Imbauan tersebut diberikan Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, mengingat masih banyaknya pesepeda yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
Kepala Dishub Kudus Abdul Halil menuturkan, pihaknya masih menjumpai banyaknya pesepeda yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Dari yang berhenti di depan marka jalan, bersepeda melawan arah, hingga menerobos lampu merah.
“Masih ada oknum-oknum yang tidak patuh (lalu lintas), namun juga ada yang menaati,” tuturnya, Senin (20/7/2020).
Selain itu, dirinya juga masih menjumpai pesepeda rombongan yang berjajar tiga hingga ke titik tengah ruas jalan. Menurutnya, perilaku tersebut sangatlah berbahaya hingga berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Baca Juga: Dishub Kudus Berencana Buat Jalur Khusus Sepeda
“Kalau bisa jalur yang dipilih jangan jalur-jalur utama seperti Pantura. Pilihlah jalur-jalur ke arah wisata. Kan bisa sambil menikmati wisata. Di Kudus wisata sangat banyak,” tuturnya yang ternyata juga senang bersepeda.
Memang diakui, hingga saat ini pemberlakuan tilang layaknya kendaraan bermotor belum diatur. Namun, pihaknya mengimbau agar pesepeda harus mengikuti rambu lalu lintas termasuk melengkapi kelengkapan bersepeda.
Di antara perlengkapan yang dimaksud, yakni lampu atau alat pemantul cahaya. Halil menuturkan, pesepeda bisa menggunakan rompi, tapi akan lebih baik jika sepeda dilengkapi dengan lampu di bagian depan dan belakang.
“Kalau malam hari harus ada (lampu) ya. Biar tidak ada kecelakaan,” jelasnya.
Baca juga: Penjualan Sepeda di Toko Suka Jaya Meroket, Sepeda Gunung dan Lipat Terlaris
Selain itu, penggunaan helm juga penting, termasuk kacamata google dan bel. Menurutnya, itu standar pesepeda yang aman.
“Terus kalau bawa anak kecil yang baik sepeda harus benar-benar diawasi,” tuturnya.
Menurutnya, bersepeda sangat baik untuk kesehatan. Terutama untuk menjaga imunitas tubuh di saat pandemi.
“Tetap kalau bersepeda harus lakukan protokol kesehatan. Bawa masker dan hand sanitizer,” tutupnya.
Editor: Ahmad Muhlisin