BETANEWS.ID, KUDUS – Plt Bupati Kudus HM Hartopo mengaku kesulitan menghubungi Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kudus Ayatullah Humaini sejak Kamis (11/6/2020) kemarin.
Menurutnya, dia hanya ingin mencari informasi mengenai adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang mencatut pegawai di lingkungan PDAM Kudus. Dalam operasi itu, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus menangkap dan kemudian menetapkan pegawai berinisial T sebagai tersangka, Jumat (12/6/2020).
“Saya hubungi (Direktur PDAM) sampai hari ini tidak bisa,” tuturnya saat ditemui di Pendopo Kabupaten Kudus, Jumat (12/6/2020).
Kendati demikian, Hartopo enggan berprasangka buruk jika Direktur PDAM melarikan diri, meski nomor telepon seluler (ponsel) Humaini tidak aktif.
“Saya tidak tahu jika dia melakukan itu (melarikan diri) atau mungkin masih ada acara,” tuturnya.
Baca juga: Pegawai PDAM Kudus Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan, Kejari Sita Rp 65 Juta Saat OTT
Namun saat ini, lanjut Hartopo, pihaknya sudah menghubungi dewan pengawas (dewas) PDAM untuk bertemu dengan yang bersangkutan.
“Dewas PDAM sudah saya minta untuk datang, tapi ini masih perjalanan dari Semarang,” terangnya.
Hartopo menceritakan, dirinya mendapatkan informasi mengenai adanya OTT pegawai PDAM oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kudus dari wartawan. Menurutnya, sejak Kamis malam banyak wartawan yang meminta pendapat terkait kejadian tersebut.
“Jujur saya benar-benar tidak tahu. Tadi malam (Kamis malam) teman-teman wartawan telepon dan WhatsApp. Saya tahunya dari situ. Terus inisialnya T, juga dari teman-teman wartawan. Saya tidak berani hubungi langsung Bu Kajari. Nanti dikira ada apa-apa,” jelasnya.
Baca juga: Kejari Kudus Segel Ruang Direktur PDAM, Humaini Mengaku Tak di Kudus
Menurutnya, inisial T yang sudah ditetapkan menjadi tersangka serta orang-orang yang terlibat harus bersikap kooperatif. Praktik jual beli jabatan yang dilakukan pun harus berani dipertanggungjawabkan.
Dirinya mengaku, sudah sering mengingatkan seluruh pegawainya untuk bekerja sesuai aturan dan menghindari praktik suap. Hartopo menurturkan, saat dirinya melakukan rotasi kepegawaian beberapa waktu lalu, pihaknya juga melakukan secara transparan.
“Semua rotasi kepegawaian yang saya lakukan benar dan transparan. Kalau ada yang bisa menemukan malah saya bayar,” tutup Hartopo.
Editor: Ahmad Muhlisin

