BETANEWS.ID, KUDUS – Sejak diberlakukan pembatasan jam malam mulai 18 April 2020, Plt Bupati Kudus HM Hartopo menilai kepatuhan masyarakat yang tinggal di desa lebih rendah ketimbang di kota. Hal tersebut diungkapkannya selepas melakukan rapat koordinasi dengan Forkopimda di Pendapa Kabupaten Kudus, Kamis (28/5/2020).
Tidak hanya pembatasan jam malam saja, kepatuhan untuk mengikuti protokol kesehatan Covid-19 di desa juga rendah.
“Kalau persentase kepatuhan di kota sekitar 70 persen. Di desa antara 30 sampai 40 persen,” jelasnya.
Penilaian ini, lanjut Hartopo, didasarkan pada masih banyak ditemukan warga tidak mengenakan masker. Selain itu, pemberlakukan jaga jarak sosial dan fisik di tempat-tempat umum juga belum dihiraukan.
“Tentu kami akan terus melakukan edukasi agar masyarakat semakin sadar dan patuh,” tuturnya.
Baca juga: Kenormalan Baru, Pemkab Kudus Siapkan Posko Terpadu di Pasar dan Swalayan
Hartopo menjelaskan, dalam penanganan Covid-19, pihaknya lebih memilih menjalankan Intruksi Bupati ketimbang melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jika diberlakukan PSBB, mata pencaharian warganya yang sebagian besar bekerja sebagai buruh, akan hilang.
“Kami berharap masyarakat selalu mengikuti protokol kesehatan. Wajib mengenakan masker, wajib melakukan hidup sehat, melakukan social distancing dan physical distancing. Kami tidak akan memberikan sanksi. Terutama kondisi seperti ini,” jelasnya yang memimpin sembilan kelurahan dan 123 desa itu.
Hartopo menuturkan, dengan tren Covid-19 yang menurun di Kudus, pihaknya juga bersiap melakukan kenormalan baru atau new normal yang juga akan dilakukan pemerintah pusat.
Saat ini, pihaknya sudah meminta setiap pasar tradisional dan swalayan untuk membuat posko terpadu. Nantinya, posko tersebut akan dijaga anggota Polisi, TNI, Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Petugas akan mengawasi penjual dan pembeli yang datang.
Baca juga: Awal Juni, Kudus Sudah Bisa Lakukan Tes Swab Sendiri
“Percontohannya yakni Pasar Kliwon, Pasar Bitingan, Hypermart, Ramayana dan ADA Swalayan,” tutur Hartopo.
Dia juga tidak khawatir akan meningkatnya kasus Covid-19 di Kudus saat pemberlakuan new normal. Dengan syarat, masyarakat mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
“Selalu taat mengikuti protokol kesehatan. Wajib mengenakan masker, ” tutupnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

