Kerjanya Tak Sepaneng, Pelipat Surat Suara di Jepara Ketagihan

BETANEWS.ID, JEPARA – Usai istirahat makan siang, 35 pekerja sortir dan lipat surat suara yang berada di Gedung KPU Kabupaten Jepara, kembali pada rutinitas yang sudah lima hari ini mereka kerjakan. Ditemani dengan alunan tembang musik, tangan para pekerja mulai terampil melipat surat suara.

Dwi Hariyanto (29), salah satu pekerja yang berasal dari Kelurahan Wonorejo, Kecamatan/Kabupaten Jepara bercerita bahwa ia sudah dua kali menjadi pekerja borongan sortir dan lipat surat suara saat musim Pemilu tiba.

Baca Juga: Pemkab Jepara Nonaktifkan Tiga Pejabat BPR Jepara Artha

-Advertisement-

“Udah dua kali ini (ikut lipat dan sortir surat suara), enak aja sih kerjanya. Tambah temen tambah wawasan, jadi paham soal politik juga,” katanya pada Betanews.id, Senin (8/1/2024).

Upah yang ia dapatkan dari pekerjaan tersebut juga cukup lumayan. Di pemilu sebelumnya pada tahun 2019, ia mendapatkan upah sekitar Rp 2,8 juta. Dengan waktu bekerja tidak sampai satu bulan.

Sehingga upah tersebut menurutnya bisa menutupi gajinya yang harus dipotong karena cuti dari pekerjaannya sehari-hari, yaitu sebagai tenaga buruh di salah satu gudang finishing yang ada di Jepara.

Dalam satu hari, ia bersama dengan empat anggota timnya mampu menyelesaikan sekitar 15 kotak surat suara.

Alasan yang sama juga turut disampaikan oleh Ratna Pratiwi (30), perempuan asal Desa Bandengan, Kecamatan/Kabupaten Jepara. Ia bahkan sudah tiga kali ini menjadi pekerja borongan lipat dan sortir surat suara sejak Pemilu tahun 2014.

Ia mengaku mendapat informasi pekerjaan borongan tersebut dari temannya yang sudah lebih dulu menjadi pekerja lipat dan sortir surat suara.

“Kerjanya enak sih seru, banyak temennya juga, meskipun cuma lipat dan sortir surat suara ya jadi paham dikit juga lah soal pemilu,” ujar perempuan yang bekerja sebagai penjahit tersebut.

Berbeda dengan Dwi, dalam sehari ia bersama empat anggota timnya hanya mampu menyelesaikan 8 – 10 kotak surat suara.

Muhammadun, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, KPU Kabupaten Jepara menjelaskan bahwa pekerja borongan tersebut mendapat upah sesuai dengan jumlah surat suara yang dilipat.

Baca Juga: Pelipatan Surat Suara DPRD Jepara Ditarget Selesai Hari Ini

Untuk satu surat suara DPR/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/DPD dihargai Rp250 per lembar. Sedangkan surat suara presiden dan wakil presiden, seharga Rp175 per lembar.

Untuk menyelesaikan pelipatan seluruh surat suara, dari KPU menargetkan waktu kerja selama 10 hari. Mulai dari jam 08.00 – 17.00 WIB. Namun jika dibutuhkan untuk lembur, pekerja borongan tersebut akan selesai pada pukul 22.00 WIB.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER