BETANEWS.ID, JEPARA– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara resmi melaunching Kartu Mebel Jepara (KMJ) pada Senin, (2/3/2026) di Pendapa Jepara. Pada tahap awal, kartu itu disalurkan kepada 100 pelaku usaha mebel sebagai penerima.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Jepara, Anjar Jambore Widodo mengatakan, program itu merupakan salah satu program unggulan di masa pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Jepara, Witiarso Utomo-Muhammad Ibnu Hajar.
Program itu bertujuan untuk mewadahi pelaku industri mebel, baik skala kecil maupun menengah. Anjar menyebut, berdasarkan data dari Online Single Submission (OSS), total terdapat 2.183 pelaku usaha mebel di Jepara yang terdaftar.
“Di tahap awal ini, ada 100 pelaku usaha mebel yang menerima Kartu Mebel Jepara. Ke depan, ditarget jumlah penerimanya akan bertambah, termasuk juga nantinya akan menyasar pelaku usaha mebel kecil,” kata Anjar saat dihubungi Betanews.id, Selasa (3/3/2026).
Dalam pendataan dan verifikasi, pihaknya bekerja sama dengan Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), Asosiasi Pengrajin Kayu Jepara (APKJ), dan Kamar Dagang (Kadin) Jepara.
Adapun syarat agar pelaku usaha bisa mendapatkan Kartu Mebel Jepara, yaitu memiliki legalitas usaha yang jelas, memiliki tempat produksi dan gudang, serta barang yang diproduksi berkualitas.
“Syarat-syarat itu nanti akan diverifikasi oleh tim kurator, tim yang nanti akan mengkurasi penerima kartu mebel,” ujarnya.
Baca juga: Museum Kartini Jepara Didorong Jadi Pusat Kajian Studi Perempuan
Dengan menjadi penerima kartu mebel, Anjar menyebut, terdapat beberapa manfaat yang bisa didapatkan oleh pelaku usaha mebel.
“Keuntungan kartu mebel, penerima bisa mengajukan pinjaman modal ke Bank Jateng, fasilitas pelatihan gratis, dan subsidi pameran,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Jepara Raya, Hidayat Hendra Sasmita menyambut baik program Kartu Mebel Jepara.
Sebab, selama ini banyak pelaku IKM mebel di Jepara yang belum terdata dan termonitor. Sehingga, apabila terdapat fasilitas dari pemerintah, penyalurannya tidak tepat sasaran.
“Dengan adanya KMJ, pemkab bersama asosiasi mebel berusaha untuk mendata semua pelaku usaha furniture di Jepara, apabila ada fasilitas bisa tersalurkan merata,” katanya.
Dengan sudah terdata sebagai penerima IKJ, menurut Hendra juga sebagai bentuk validasi bagi pelaku usaha mebel bahwa usaha mereka sudah tervalidasi. Terlebih saat ini, peminjaman modal dari pihak perbankan untuk pelaku usaha mebel sedang diperketat. Imbas kondisi pasar yang sedang lesu.
“Bank itu kan saat ini sedang meninggikan risiko untuk furniture karena pasarnya turun. Dengan adanya IKJ ini juga sebagai bentuk usaha untuk mengembalikan kepercayaan bank kepada industri mebel,” pungkasnya.
Editor:Kholistiono

