31 C
Kudus
Rabu, Februari 11, 2026

Pemkab Jepara Nonaktifkan Tiga Pejabat BPR Jepara Artha

BETANEWS.ID, JEPARA – Tiga pejabat PT. BPR Bank Jepara Artha dinonaktifkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara sejak Kamis (4/1/2024). Tiga pejabat tersebut yaitu Jhendik Harsono, Direktur Utama; Iwan Nur Susetyo, Direktur Bisnis dan Operasional; dan Nasir yang merupakan seorang pejabat eksekutif.

Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilakukan atas dasar saran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan tenggat waktu penonaktifan tersebut ia sendiri belum mengetahui sampai kapan.

Baca Juga: Pelipatan Surat Suara DPRD Jepara Ditarget Selesai Hari Ini

-Advertisement-

“Yang dinonaktifkan ada tiga, sejak Kamis (4/1/2024). Tetapi statusnya tetap menjadi pegawai BPR dan harus tetap bertanggungjawab,” katanya pada Senin (8/1/2024).

Yeni Yahya Hasan Ahmad Shofi, Sub Bagian Protokol Setda Jepara, lebih lanjut menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut merupakan langkah tindak lanjut pengawasan OJK terhadap bank yang saat ini diisukan bangkrut.

Sebelumnya dari OJK mendapatkan temuan adanya agunan dari 35 debitur yang bermasalah. Dari OJK kemudian memberi sanksi kepada BPR Jepara Artha tidak diperbolehkan menerima dana simpanan dari nasabah sampai Bulan Februari mendatang.

Setelah dinonaktifkannya dua direktur tersebut, saat ini masih terdapat satu direktur yang dipertahankan yaitu Jamaluddin Kamal yang merupakan Direktur Kepatuhan. Sehingga untuk menjalankan operasional Bank Jepara Artha, tugas tersebut akan diambil alih oleh Direktur Kepatuhan tersebut.

“Posisi sekarang masih ada satu direksi yang dipertahankan yang nantinya akan bertanggungjawab terhadap operasional Bank Jepara Artha,” lanjutnya.

Baca Juga: Aktivis Tambak Udang Karimunjawa Kembali Dilaporkan ke Polisi

Sebab dari OJK sendiri, menyarankan dari tiga direktur yang ada di Jepara Artha harus terdapat satu direktur yang harus dipertahankan. Dari tim penyehatan, pada hari ini juga melakukan prudential meeting dengan OJK untuk menentukan langkah penyehatan atau penyelamatan bagi bank Jepara Artha.

“Tim penyehatan kemarin sudah mengambil langkah. Hari ini kita juga ke OJK, dalam rangka preduntial meeting untuk evaluasi tindak lanjut BPR Jepara Artha,” katanya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER