Viral Busnya Tabrak Pajero, Haryanto: ‘Kalau Minta Miliaran, Selesaikan Secara Hukum’

BETANEWS.ID, KUDUS – Kecelakaan antara armada Perusahaan Otobus (PO) Haryanto dengan mobil Mitsubishi Pajero di Jalan Tol Batang viral di media sosial. Ramainya kasus tersebut setelah pemilik mobil Pajero menuliskan keluh kesahnya ketika tertabrak bus PO Haryanto di TikTok.

Klaim pemilik Pajero sudah melaju dengan pelan di jalur lambat malah tertabrak secara ugal-ugalan dari belakang oleh bus PO Haryanto. Menurut postingan tersebut, setelah menabrak, bus langsung melaju begitu saja dan tak ada iktikad baik untuk bertanggung jawab.

Menanggapi hal tersebut, Owner PO Haryanto, Haji Haryanto menampik tudingan tersebut. Ia juga memastikan bahwa sopir bus tidak lari setelah terjadi musibah tabrakan, melainkan mencari bahu jalan untuk berhenti agar aman dan tak terjadi tabrakan beruntun.

-Advertisement-

Baca juga: Tiap Tahun Santuni Ribuan Yatim dan Duafa, Bos PO Haryanto: ‘Hartaku Hanya Titipan Dari Allah’

“Dinarasikan bus Haryanto kabur setelah terjadi tabrakan, nggak benar itu. Namanya di jalan tol, kita tidak boleh berhenti sembarangan. Setelah tabrakan bus tetap melaju, tapi setelah 100 meter dari kejadian berhenti dan membantu korban. Kita ada CCTVnya, kok,” ujar Haryanto saat ditemui di Garasi PO Haryanto, Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kudus, Jumat (5/1/2024).

Lebih lanjut Haryanto menyampaikan, semua kru PO Haryanto adalah orang baik-baik, karena mereka dididik secara agama, sehingga tak akan lari dari tanggung jawabnya atas apa yang terjadi.

“Hari ini orang dari manajemen PO Haryanto sedang bertemu dengan korban untuk mencari jalan terbaik. Pertemuan dilakukan di Mapolres Batang,” bebernya.

Menurutnya, kecelakan yang terjadi adalah musibah dan kehendak Allah, sehingga jangan menyalahkan sepihak. Seharusnya, kecelakaan yang terjadi bisa diselesaikan baik-baik dan tidak perlu sampai viral di media sosial.

Baca juga: Kabar Baik, Mulai Tahun Ini Uji KIR Kendaaraan di Kudus Gratis

“Musibah yang terjadi pasti ada sebab musababnya. Semua bisa dilihat dari CCTV, musibahnya terjadi karena apa. Seharusnya bisa diselesaikan baik-baik,” bebernya.

Apabila tak ada titik temu, lanjut Haryanto, bisa diselesaikan secara hukum yang berlaku. Tidak langsung menyebar narasi tidak benar di media sosial, dan mengklaim kebenaran sepihak.

“Menabrak kendaraan dari belakang itu belum tentu salah. Harus diselidiki dulu penyebabnya. Apalagi kejadiannya di jalan tol,” sebutnya.

Menurutnya, laju kendaraan di Jalan tol itu sudah ada aturannya. Ketika tertabrak dari belakang oleh kendaraan lain, perlu dicari penyebabnya, jangan langsung klaim sepihak dan langsung minta ganti rugi.

“Apalagi bila tuntutannya itu berlebihan. Kalau mintanya milyaran ya, biarlah diselesaikan secara hukum,” tandasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER