BETANEWS.ID, KUDUS – Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Pegadaian Cabang Kudus tahun ini sudah capai target. Bahkan, penyaluran kredit tanpa agunan untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) tersebut sudah 100 persen pada akhir Oktober.
Kepala Cabang Pegadaian Kudus, Naning Susanti, mengatakan, tahun ini pihaknya menyalurkan KUR sebesar Rp4,7 miliar untuk 481 UMKM. Nominal pinjaman yang sudah berjalan dua tahun itu bervariasi sesuai dengan syarat yang berlaku.
“Di tahun 2023 ini pinjaman minimal Rp3 juta dan maksimal Rp50 juta per orang. Namun, seseorang tak bisa langsung mendapatkan pinjaman Rp50 juta, tapi bertahap dengan melihat ketertiban pengangsuran. Serta tentunya hasil survei dari tim kami,” ujar Naning saat ditemui Kantor Pegadaian Kudus, Rabu (27/12/2023).
Baca juga: Driver Ojol Ini Beberkan Kemudahan Cicil Kendaraan dengan Produk Amanah Pegadaian
Dalam KUR Pegadaian, lanjut Naning, nasabah bisa mengangsur dengan tenor selama tiga tahun. Bahkan, untuk pinjaman KUR Rp50 juta, tenornya bisa lebih lama lagi yakni mencapai empat tahun. Hal itu agar angsurannya bisa lebih terjangkau bagi para nasabah yang merupakan pelaku usaha kecil.
Sementara untuk mendapatkan pinjaman KUR dari Pegadaian, jelasnya, orang tersebut harus mempunyai usaha, serta lolos BI checking atau tidak merah.
“Artinya, pelaku usaha itu tak pernah punya kredit macet di perbankan yang di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Apabila punya, pasti BI Checkingnya terdeteksi merah dan tak bisa mendapatkan pinjaman KUR dari Pegadaian,” ungkapnya.
Baca juga: Pegadaian Kudus Sediakan KUR Rp 3,7 M Berbunga Rendah Tanpa Agunan, Buruan!
Menurutnya, KUR Pegadaian merupakan kredit usaha dengan bunga hanya 3 persen, serta yang paling menarik adalah tanpa agunan. Karena hal tersebut lah, pelaku usaha di Kudus sangat antusias dengan adanya KUR Pegadaian.
“Nasabah KUR Pegadaian memang pelaku usaha kecil. Kalau di Kudus ini, misalnya para pedagang keliling dan pelaku usaha kecil lainnya,” ungkapnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

