BETANEWS.ID, KUDUS – Suara lalu lalang kendaraan terdengar dari Pos Satpam yang berada di Kantor Pegadaian Kudus. Terlihat dua orang driver ojek online menunggu orderan sambil ngobrol di depan pos tersebut. Muhammad Abdul Rouf, satu di antara dua orang itu, berbagi cerita kepada betanews.id.
Ia mengaku jika sekarang sudah lebih tenang dan tidak harus terburu-buru untuk mengantar dan menjemput istrinya bekerja di pabrik. Permasalahan Rouf yang dulunya hampir setiap hari telat antar jemput, sekarang sudah menemukan solusi. Masalah itu sudah dia atasi melalui Pembiayaan Amanah di Pegadaian.

Baca juga : Rouf Kini Lebih Tenang Antar Orderan Pelanggan Usai Ambil Produk Amanah
Rouf pun membeberkan sejumlah persyaratan agar mendapat pembiayaan dari Amanah Pegadaian. Di antaranya, pegawai tetap suatu instansi pemerintah atau swasta, minimal telah bekerja selama dua tahun.
“Lalu melampirkan kelengkapan fotokopi KTP suami atau istri, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi SK pengangkatan sebagai pegawai atau karyawan tetap. Kemudian, rekomendasi atasan langsung, slip gaji dua bulan terakhir. Mengisi dan menandatangani formulir aplikasi AMANAH dan membayar uang muka yang disepakati minimal 20%. Yang terakhir menandatangani akad Amanah,” bebernya.
Lanjutnya, layanan Amanah memiliki sejumlah keunggulan. Antara lain, tersedia di outlet Pegadaian Syariah di Seluruh Indonesia. Prosedur pengajuan terbilang cepat dan mudah, uang mukanya terjangkau, biaya administrasi murah dan angsuran tetap. Jangka waktu pembiayaan mulai dari 12 bulan sampai dengan 60 bulan. Transaksi sesuai prinsip syariah yang adil dan menenteramkan.
Baca juga : Berkat KCA Pegadaian, Ika Bisa Dirikan Usaha dan Terlepas dari Jerat Hutang
Sementara itu, Yurika Aftiani, istri Rouf menambahkan, jika sebelum punya dua motor ia diantar jemput suami. Karena sering terlambat kerja dan harus menunggu lama saat pulang, dirinya mengaku agak jengkel.
“Dulu saya dianter suami, kalau pagi saya sering telat dan tidak enak sama bos. Jemputnya juga sering telat, hingga saya menunggu lama,” ungkapnya.
Editor : Kholistiono

