BETANEWS.ID, KUDUS – Pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026 di Kabupaten Kudus dalam rangka pengamanan dan pelayanan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriyah akan berlangsung selama 13 hari, mulai 13 Maret hingga 25 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, sebanyak 460 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama momentum Lebaran.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan, bahwa ratusan personel tersebut terdiri dari anggota Polres Kudus serta personel gabungan dari berbagai unsur keamanan lainnya. Mereka akan ditempatkan di sejumlah titik strategis guna memastikan situasi tetap kondusif selama arus mudik dan balik dalam perayaan Idulfitri.
“Personel yang terlibat sekitar 240 dari kepolisian dan 160 dari unsur gabungan lainnya,” katanya usai pemusnahan miras di Simpang Alun-Alun Kudus, Kamis (12/3/2026) sore.
Ia menuturkan, pihak kepolisian terus melakukan operasi penyakit masyarakat untuk menekan peredaran miras. Selama hampir satu bulan pelaksanaan operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras dari berbagai jenis.
“Sebanyak 4.268 botol miras berhasil diamankan. Rinciannya 2.626 botol berbagai merek dan 1.647 botol jenis arak atau miras putih,” ungkapnya.
Baca juga: Pemkab Kudus Buka Posko Aduan THR, Ini Lokasi dan Nomor Layanan
Dalam rangka mendukung pengamanan Lebaran, lanjut Heru, sejumlah pos pengamanan juga telah disiapkan. Pos terpadu akan ditempatkan di depan Pendapa Kabupaten Kudus, pos pelayanan di Terminal Kudus, serta pos pengamanan di kawasan Krawang.
Sementara Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris mengatakan, selain pengamanan lalu lintas dan pelayanan masyarakat, pemerintah daerah juga menyoroti masih ditemukannya peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kudus. Padahal, sesuai dengan peraturan daerah, Kabupaten Kudus menerapkan kebijakan nol persen atau zero alkohol.
“Kita saksikan bersama, ternyata di Kudus masih banyak miras yang beredar. Padahal sesuai perda, Kudus adalah zero alkohol. Untuk itu kami menghimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol karena dapat merusak kesehatan dan mengganggu lingkungan,” kata Sam’ani.
Menurutnya, peredaran miras kerap menjadi salah satu pemicu terjadinya gangguan keamanan, seperti perkelahian hingga tawuran. Oleh karena itu, operasi penertiban akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat.
Sam’ani juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga warga, untuk bersama-sama menjaga Kudus tetap menjadi daerah yang bebas dari peredaran alkohol.
“Semua pihak kami minta ikut menjaga Kudus tetap zero alkohol, mengingat Kudus dikenal sebagai kota santri,” tegasnya.
Editor: Kholistiono

