BETANEWS.ID, DEMAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak telah rampung melakukan perakitan kotak suara sebanyak 18.318 barang dan telah tersimpan di gudang IPHI Jogoloyo. Sejumlah logistik Pemilu itu, nantinya masih dalam pengecekan dan pengawasan secara ketat agar memenuhi standar.
Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati mengatakan, bahwa perakitan kotak suara sudah dilakukan pada tanggal 23-25 Desember 2023 yang terbagi di dua tempat, diantaranya gudang IPHI Jogoloyo dan IPHI Dempet.
Baca Juga: Tak Sesuai Aturan, Bawaslu Demak Tertibkan Ribuan APK Parpol
“Jadi kalau yang besar itu di IPHI Dempet ada 15 tim sedangkan IPHI Jogoloyo ada 10 tim, totalnya kalau tidak salah ada 65 orang petugas perakitan suara, ” katanya, Kamis (28/12/2023).
Hasil perakitan itu, lanjutnya KPU Demak melakukan pengecekan dan tes uji coba ketahanan kotak suara, dengan cara didukuki oleh orang yang memiliki bobot yang berbeda. Menurut Ulfa, kotak suara ini tidak diambil dari bahan kardus melainkan duplex. Sehingga dalam kekuatannya mampu menahan beban sekitar 50-80 kilogram.
Kemudian mengenai pengawasan, pihaknya telah menyiapkan berbagai skema dalam menjamin keamanan logistik Pemilu 2024. Mulai dari tahap pendistribusian sampai dengan penyimpanan di lima gudang diantaranya IPHI Jogoloyo, IPHI Dempet, Palong, Pundenarum, dan Domenggalan.
“Kalau SOP kami harus diawasi polisi itu ada pihak kepolisian yang berjaga di gudang. Kami juga memasang CCTV yang itu memang terintegrasi dengan KPU RI dan kami memberikan akses pula kepada pihak kepolisian bagian dari pengawalan dan pengamanan. Kami juga merekrut dua penjaga dalam satu gudang,” terangnya.
Baca Juga: Nelayan Demak Diminta Waspada Cuaca Buruk di Laut
Tidak hanya itu, pengawasan juga dilakukan saat proses pelipatan surat suara pada bulan Januari 2024. Sedangkan untuk kedatangannya, surat suara DPR RI baru akan diterima KPU Demak hari ini pukul 18.30 WIB.
“InsyaAllah ada 80 tim yang kita kerahkan untuk lipat sortir surat suara dan dalam satu hari nanti akan kita batasi. Selain itu akan kita juga kerahkan pengawas,” paparnya.
Editor: Haikal Rosyada

