BETANEWS.ID, JEPARA – Beberapa hari kemarin sempat terjadi kabar di masyarakat Jika PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha mengalami kebangkrutan sehingga banyak nasabah yang melakukan penarikan dana.
Namun kabar tersebut dibantah dengan tegas oleh Direktur Utama (Dirut) PT. BPR Bank Jepara Artha, Jhendik Handoko.
Baca Juga: Gebyar UMKM Jepara Digelar 3 Hari di Alun-Alun, Bisa Berburu Seratusan Produk UMKM
Ia menjelaskan bahwa saat ini bank milik pemerintah daerah Kabupaten Jepara tersebut sedang mendapat audit atau pemeriksaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena agunan atau jaminan milik debitur banyak yang tidak atas nama peminjam.
Karena besarnya jumlah kredit yang diajukan oleh debitur sehingga menjadi kekhawatiran dari pihak OJK.
“Jadi Agunan yang diajukan Debitur banyak yang tidak atas nama pribadi, dan ada yang plafon kreditnya cukup besar sehingga OJK mungkin khawatir,” katanya saat pers conference di Maribu Resto, Pengkol, Kabupaten Jepara, Jum’at (15/12/2023).
Atas kejadian tersebut, dari OJK meminta Bank Jepara Artha untuk tidak menyalurkan kredit sampai Bulan Februari 2024. Selain itu Bank Jepara Artha juga tidak diperbolehkan untuk menerima dana dari nasabah.
“Kejadian itu yang kemudian membuat masyarakat berpresepsi lain padahal masalah yang terjadi sebetulnya terkait persyaratan kredit yang belum selesai,” tambahnya.
Akibat salah persepsi yang diterima oleh masyarakat tersebut, dalam waktu sepekan terakhir terjadi penarikan yang cukup besar dari 100 Nasabah yang mencapai Rp 8 miliar rupiah.
Selain itu ia juga menepis terkait isu adanya penundaan pencarian dana dari nasabah. Ia menjelaskan bahwa jika terjadi penundaan itu karena liquid atau dana cash yang tersedia di bank tidak boleh lebih dari Rp1,5 miliar.
“Kalau ada nasabah yang mau melakukan penarikan Rp200 – 400 juta kami berikan. Kami ketar-ketir karena uangnya tidak ada dikantor. Sebab liquid kami tidak boleh lebih dari Rp1,5 M, kalau lebih kena semprit OJK,” ujarnya.
Baca Juga: Ada Kesibukan Lain, Dua Pejabat Baru Jepara Hadir Lewat Zoom
Sehingga ia berharap Senin depan (18/12/2023) para nasabah tidak kembali melakukan penarikan dana. Ia menjamin bahwa dana milik para nasabah di Bank Jepara Artha tetap aman.
“Saya pastikan dana masyarakat yang disimpan di Bank Jepara Artha sudah dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) jadi masyarakat tidak perlu takut, dananya aman,” ujarnya.
Editor: Haikal Rosyada

