Duh, 2023 Ini Masih Ada Ratusan Keluarga di Kudus yang BABnya Numpang

BETANEWS.ID, KUDUS – Sejak 2019 Kabupaten Kudus sudah mendeklarasikan diri menjadi kabupaten yang bebas buang air besar sembarangan. Bahkan, saat ini akses untuk buang air besar di Kota Kretek diklaim sudah 100 persen.

Namun, menurut Ketua Tim Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga (KKO), Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, Budiarto, meski sudah 100 persen, tapi secara kepemilikan sarana mungkin masih ada yang belum punya jamban.

“DKK hanya membawahi akses. Kalau data kepemilikan warga yang punya jamban dan tidak itu bukan kewenangan kami. Berdasarkan data yang ada, di 2019 Kudus sudah dideklarasikan sebagai Kabupaten bebas buang air besar sembarangan,” ujar Budiarto saat ditemui di ruangannya, belum lama ini.

-Advertisement-

Baca juga: Gawat! 70 Persen Air Sumur di Kudus Sudah Tercemar Bakteri Ecoli

Terkait sanitasi untuk kesehatan lingkungan, lanjut Budiarto, sebenarnya pemerintah sudah ada program sanitasi total berbasis masyarakat (STBM), yang merupakan program nasional.

Di dalam STBM, berdasarkan Permenkes No 3 tahun 2014 STBM itu ada 5 pilar, yaitu stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun (CTPS), Pengelolaan makanan dan minuman rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga.

Sementara akses buang air besar, kata Budiarto, dikelompokan sesuai dengan kelayakan, yaitu jamban sehat permanen (JSP) yang berarti ada kloset dan septic tank dan resapannya. Dari jumlah 260.223 kepala keluarga (KK) di Kudus, yang sanitasnya sudah JSP ada 250.120 KK.

Kemudian, lanjutnya, Jamban Sehat Semi Permanen (JSSP) yakni ada klosetnya tapi septic tanknya belum standar atau juga tidak ada septic tank alias dari kloset langsung dibuang ke sungai. Menurutnya di Kudus masih ada jamban yang model begini.

“JSSP ini malah dianggap belum memenuhi atau tidak sehat. Jumlahnya kurang lebih sebanyak 8.708 KK,” ungkapnya.

Baca juga: Petani Karangrowo Naik Pitam Air Irigasi Ditutup Proyek Jembatan, Sempat Akan Dibongkar

Selain itu, kata Budiarto, di Kudus juga masih ada jamban sharing atau penggunaan satu jamban untuk beberapa KK yang berarti ada keluarga yang menumpang. Jumlahnya kurang lebih sebanyak 849 KK.

“Sementara untuk keluarga yang buang air besar sembarangan di Kudus tidak ada alias nol persen,” tegas Budi.

Dia mengatakan, data tersebut merupakan hasil laporan pada September 2023. Namun, data tersebut belum meliputi 6 desa yang berada di wilayah kerja Puskesmas Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER