BETANEWS.ID, DEMAK – Pemilihan kepala desa (Pilkades) gelombang kedua tahun 2023 di Kabupaten Demak telah berakhir, 21 petahana terpilih kembali di pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan dan Administrasi Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan KB (Dinpermades P2KB) Demak, Afifur Rahman, mengatakan jumlah keseluruhan calon kepala desa (cakades) di 54 desa penyelenggara pilkades adalah 131.
Baca Juga: Tiga Desa Memanas di Pilkades Gelombang Kedua Demak
Pada pilkades gelombang kedua tahun ini diikuti 37 petahana, yang terpilih hanya 21 petahana dan 16 petahana gagal. Sisanya 33 kades baru terpilih dalam pemungutan suara.
“Dari 131 calon kepala desa yang terpilih 54 orang, dengan hasil pemilihan 194.126 DPT dan 394 TPS, “katanya, Selasa (10/10/2023).
Meskipun sempat diwarnai kericuhan di tiga desa, pihaknya mengaku belum mendapatkan laporan mengenai pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan pilkades, Minggu (8/10/2023) lalu. Pihaknya juga melakukan koordinasi kepala tim keamanan memastikan kondisi pasca pesta demokrasi.
“Mengenai pelanggaran pilkades, sampai saat ini belum ada pelaporan penyelenggaraan pilkades terkait kondisi di lapangan. Terkait situasi keamanan itu menjadi tanggung jawab bersama oleh Satpol PP, Polres, dan Kodim,” terangnya.
Baca Juga: Batu Terbang di Pilkades Kembangan Demak, Aparat Jadi Korban
Tidak hanya itu, ia menghimbau kepada kades terpilih dan para pendukung untuk tidak memancing konflik, supaya kondisi masyarakat dapat normal kembali.
“Bagi kades yang terpilih agar menjaga kondusifitas supaya tidak terjadi kerusuhan dan menahan diri. Jangan memancing somasi dan menimbulkan situasi panas. Jangan memancing kericuhan, secukupnya saja,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada

