Blanko e-KTP di Pati Sering Kosong, Warga Diminta Beralih ke IKD

BETANEWS.ID, PATI – Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP di Kabupaten Pati sering kosong dalam beberapa bulan ini. Menurut Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pati, Sutikno Edi, kekosongan itu lantaran pengadaannya hanya dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selama ini, pihaknya hanya menerima kuota blanko e-KTP Kemendagri dengan jumlah terbatas.

”Saat ini yang menjadi problem, blanko KTP ini kan terbatas, ya, dan sering habis. Itu karena pengadaannya di kementerian. Ini kalau yang mengadakan kita mungkin stoknya ada terus,” ujarnya saat ditemui, Rabu (13/9/2023).

Edi menyebut, setiap harinya Disdukcapil Pati mencetak sebanyak 200 e-KTP. Angka ini terhitung tinggi, mengingat kuota blangko e-KTP hanya mencapai 6.000 untuk mengkaver permintaan KTP fisik di Pati.

-Advertisement-

Baca juga: Temukan 21.392 Pemilih Potensial non-KTP Elektronik, KPU Pati Koordinasi dengan Disdukcapil

Sementara antrean permohonan e-KTP di Kabupaten Pati juga mencapai angka tinggi. Meski tidak disebutkan secara rinci, Edi menduga di tingkat kecamatan berkas antrean KTP baru terus bertambah.

Untuk itu, pihaknya mendorong masyarakat untuk beralih ke Identitas Kependudukan Digital (IKD). Apalagi saat ini sudah memasuki era digital. Program yang dimulai sejak 2022 ini diharapkan bisa memangkas kebutuhan blanko e-KTP.

”Dengan adanya IKD ini diharapkan permasalahan kekosongan blanko e-KTP bisa teratasi. Saat ini sudah era digital, jadi termasuk KTP didorong untuk beralih ke digital. Jadi nanti ndak usah repot-repot membawa KTP,”  pungkasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER