31 C
Kudus
Minggu, Februari 15, 2026

Temukan 21.392 Pemilih Potensial non-KTP Elektronik, KPU Pati Koordinasi dengan Disdukcapil

BETANEWS.ID, PATI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati menemukan 21.392 orang masuk dalam kategori jumlah pemilih potensial non-KTP elektronik. Jumlah tersebut termasuk bagian dari 1.037.584 pemilih aktif yang telah ditetapkan pada rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Komisioner KPU Pati, Khoirun Nikmah, menyampaikan, data pemilih dengan kategori pemilih potensial non-KTP elektronik tersebut, merupakan pemilih yang sudah masuk di dalam DPT, namun statusnya belum memiliki KTP elektronik.

“Pemilih potensial non-KTP elektronik ini, rata-rata adalah pemilih pemula. Di mana, sesuai dalam undang-undang, yang berhak memilih adalah usianya 17 tahun per hari pemungutan suara. Yaitu pada tanggal 14 Februari 2024 nanti. Sementara, dalam proses penyusunan daftar pemilih, ini ada usianya yang belum 17 tahun. Sehingga mereka belum memiliki KTP elektronik,” kata Nikmah saat ditemui di Kantor KPU Pati, Jumat (14/7/2023).

-Advertisement-

Baca juga: 21 Warga di Bawah 17 Tahun Masuk DPT Pati untuk Pemilu 2024, Bahkan Ada yang 14 Tahun

Terkait hal ini, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapik) Pati, agar ketika pencoblosan nanti, mereka sudah memiliki KTP elektronik.

Meski begitu, ia juga mengungkapkan, jika peraturan pada pemilu terbaru memperbolehkan jika pemilih yang sudah 17 tahun tetapi belum melakukan pemutakhiran data KTP, bisa datang dengan menunjukkan Kartu Keluarga (KK).

“Jadi jika sebelumnya sudah terdaftar sebagai pemilih, tetapi ternyata saat pemilihan belum membuat KTP elektronik. Boleh datang menggunakan KK. Karena yang penting itu nomor induk kependudukannya (NIK), itu yang memastikan datanya,” ungkapnya.

Baca juga: Jumlah Bacaleg di Pati Berkurang Jadi 575 Orang

Untuk itu, ia juga mengharapkan peran serta masyarakat maupun peserta pemilu atau partai politik, agar berperan aktif melaporkan jika masih ada yang belum terdaftar.

“Prinsipnya kita aktif dan mencari, tapi perlu juga bantuan dari masyarakat serta user pemilu (partai politik). Ketika ada warga yang belum terdaftar, mereka ikut ambil peran untuk menyampaikan,” pungkasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER