BETANEWS.ID, KUDUS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Ilwani, menganggap sistem penganggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus kurang transparan dan rasional. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun meminta agar setiap pembahasan anggaran di DPRD Kudus direkam.
“Tujuannya, agar penganggaran itu jelas. Jelas pengusulnya juga jelas programnya,” ujar Ilwani kepada Betanews.id melalui telepon, Kamis (20/7/2023).
Bahkan, ia pun mempertanyakan tindakan sesama rekan dewan yang di masa reses malah mengusulkan tenaga outsoursing yang akhirnya malah membebani anggaran daerah.
Baca juga: Kebanyakan Tenaga Outsourcing, Gedung DPRD Kudus Disebut Mirip Bursa Efek Washington
“Di tahun 2023 ini alokasi anggaran untuk honor tenaga outsorsing itu hampir Rp50 miliar, sehingga membebani anggaran daerah,” bebernya.
Oleh sebab itu, lanjut Ilwani, perekaman ketika pembahasan anggaran itu penting agar jelas dari awal siapa pengusulnya. Sehingga, ketika ada persoalan terkait anggaran tersebut bisa langsung diketahui siapa pengusulnya.
“Agar semua jelas. Jelas pengusulnya dan jelas programnya. Ingat anggaran itu harus rasional dan jangan ada anggaran yang bersifat siluman,” imbuhnya.
Terkait adanya perekaman ketika pembahasan anggaran juga disampaikan Ilwani di Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kudus yang juga dihadiri oleh Bupati Kudus, Hartopo, belum lama ini. Sementara itu saat dikonfirmasi, Hartopo mengatakan, tak mempermasalahkan usulan perekaman tersebut.
Baca juga: Diharap Mampu Tingkatkan PAD Kudus, Ranperda Pajak dan Restribusi Daerah Disahkan
“Ya ndak apa-apa sih. Masalah kayak gitu kan mungkin barangkali masalah di rapat komisi ya. Jadi untuk rekaman itu karena selama ini mungkin apa yang jadi keputusan komisi ketika di banggar tidak sesuai,” ujarnya.
Hal itu, lanjutnya, bisa disinkronkan. Ia pun tak mempermasalahkan, kalau memang bisa ditindaklanjuti sehingga nantinya keputusan ada bukti tulisan fisik maupun rekaman.
“Kalau memang bisa ditindaklanjuti, kita tidak apa-apa. Jadi nanti ada bukti tulisan fisik maupun rekaman,” imbuhnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

