Satpol PP Jateng Terjun Langsung Bongkar Warung Remang-Remang di Margorejo Pati

BETANEWS.ID, PATI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Tengah terjun langsung melakukan pembongkaran paksa terhadap bangunan liar di sepanjang Jalan Pati-Kudus, tepatnya di Desa Margorejo, Kecamatan Margorejo, Pati, Senin (12/6/2023).

Pembongkaran paksa bangunan liar tersebut terpaksa dilakukan petugas, sebab, pemilik bangunan membandel tak melakukan pembongkaran secara mandiri setelah diberikan surat peringatan.

Total sekitar 50 personel gabungan dilibatkan untuk melakukan pembongkaran. Mereka terdiri dari Satpol PP Jateng, Satpol PP Kabupaten Pati, dan TNI/Polri. Alat berat berupa ekskavator juga digunakan untuk merobohkan bangunan.

-Advertisement-

Baca juga: Dua Bulan di Pati, Dua Gelandangan Asal Bali Ini Sudah Miliki Empat Kambing

Kasatpol PP Jateng Budi Santoso mengatakan, setidaknya ada 26 bangunan ilegal berdiri di sepanjang Jalan Pati-Kudus, tepatnya di Desa Margorejo. Selain diperuntukkan warung remang-remang, bangunan ini juga untuk tambal ban maupun bengkel.

Puluhan bangunan itu berdiri di lahan Bina Marga Jawa Tengah. Mereka membangun bangunan tanpa izin dan menyalahi aturan.

”Kita membongkar bangunan liar yang berada di sepanjang jalan. Bahkan peruntukkan untuk prostitusi. Ada laporan masyarakat,” ujar Budi.

Pada pekan lalu, pihaknya telah melayangkan surat peringatan ketiga kepada pemilik bangunan agar membongkar secara mandiri. Namun, hingga  hari ini masih ada empat bangunan yang belum dibongkar secara mandiri.

Baca juga: Tim Polda Jateng Turun Tangan Ungkap Kasus Dugaan Penembakan Rumah di Gembong

”Kita telah sosialisasikan kepada desa dan masyarakat untuk membongkar sendiri. Mereka sadar untuk membongkar. Hanya ada beberapa yang belum membongkar dan kita bongkar hari ini,” ungkapnya.

Bangunan liar ini berdiri sejak beberapa tahun. Awalnya hanya sekitar 5 bangunan yang berdiri. Setelah lokalisasi Lorong Indah (LI) dibongkar pada tahun lalu, jumlah bangunan bertambah hingga 26 bangunan.

”Kita sudah sosialisasi lama. Tapi masyarakat perlu penyadaran. Kita bongkar sesuai prosedur. Kita sudah lakukan persuasi,” pungkasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER