BETANEWS.ID, KUDUS – Sensus Pertanian tahun 2023 di Kabupaten Kudus sudah dimulai pada 1 Juni 2023 dan akan berakhir pada 31 Juli 2023. Namun, kurang lebih sepekan berjalan, petugas menemukan satu warga Kudus yang tidak mau disensus.
Hal itu diungkap oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kudus, Rahmadi Agus Santosa saat pembukaan Sensus Pertanian tahun 2023 di Hotel @Hom Kudus, Rabu (7/6/2023). Dia mengatakan, warga Kota Kretek yang tak mau disensus itu berada di Kecamatan Kudus.
“Ya, kemarin ada yang menolak satu orang, tak mau disensus pertanian. Alasanya khawatir pajak,” ungkap Agus.
Baca juga: Hartopo Blak-Blakan Sebut Warga Kudus Banyak yang Mengaku Miskin
Mengahadapi kasus tersebut, lanjut Agus, langkahnya berjenjang. Pertama pendewasaan, kedua koordinator, dan ketiga minta bantuan penunjuk jalan atau pendamping dari pemerintah desa atau kelurahan setempat.
“Agar persolan tersebut teratasi dan petugas tetap bisa mendapatkan data akurat,” bebernya.
Dalam sensus itu, pihaknya menerjunkan 455 petugas. Menurutnya, yang jadi tantangan utama para petugas adalah bagaimana bisa mendapatakan data valid dari responden.
“Jadi responden itu ada yang merasa pajak itu naik terus dan penyebabnya adalah salah satunya dari pendataan sensus. Dikiranya pendataan ini ada kaitannya dengan pajak, sehingga mereka menolak. Padahal tidak ada kaitannya dengan pajak,” tegasnya.
Baca juga: Petugas Sensus Pertanian di Jepara Terkendala Penguasaan Wilayah
Oleh sebab itu, Agus meminta agar responden atau masyarakat Kudus untuk memberikan data valid terhadap petugas sensus pertanian, agar BPS mendapatkan data pertanian yang tepat, mengenai luas lahan by name by addres, irigasi dan Usaha Mikro Kecil dan menengah (UMKM) pertanian.
“Ketika data tersebut akurat maka kebijakan yang diambil oleh pemerintah nantinya juga tepat. Termasuk distribusi pupuk bersubsidi untuk para petani,” imbuhnya.
Editor: Ahmad Muhlisin


Tidak hanya di Kudus, didaerah lain masyarakat juga mengeluh besarnya pajak tidak sebanding dengan masifnya pembangunan sarana umum masyarakat seperti jalan untuk mendukung gerak hidup dan ekonomi rakyat. Pemerintah terlalu berpihak kepada investor jalan tol yang nyata nyata rakyat di pedesaan tidak menikmati tetapi justeru menjadi sumber pemasukan uang ketika rakyat lewat jalan tol. Rakyat sebenarnya tidak anti pajak. Tetapi karena korupsi pejabat dan gaya hidup keluarga pejabat yang hedon membuat rakyat tidak sudi memikirkan bayar pajak.
Emang … buat petani gunanya apa ?
Disaat harga saprodi terus membubung tinggi
Harga hasil pertanian (gabah juga segitu gitu juga)
Subsidi pupuk semakin menyusut.
Pertanyaane sederhana wae Mas. Sampeyan udah bayar pajak berapa ? Sebanding nggak dengan jalan yang sampeyan nikmati setiap hari ? Dengan kemudahan distribusi barang, kemudahan angkutan, kemudahan dapat BBM, kemudahan administrasi desa, dll.
Lha bayar pajak aja nggak kok mengeluh. Lhanklo di desa kan paling bayarnya PBB.