Peringati Dies Natalis Unnes Ke-58, Mahasiswa Beri Kartu Kuning ke Rektor

BETANEWS.ID, SEMARANG – Peringatan Dies Natalis Universitas Negeri Semarang (Unnes) Ke-58 mendapat catatan kritik dari mahasiswanya. Sekelompok mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Unnes melakukan aksi bungkam di Rektorat Kampus Unnes pada Selasa (30/5/2023). Aksi ini sebagai wujud protes atas kebijakan-kebijakan rektor selama ini yang dinilai mahasiswa tidak tepat.

Dengan mulut yang ditutup lakban, mahasiswa melancarkan aksi dengan tajuk “Rektor Terus Bergeming, Kita Beri Kartu Kuning.” Kartu kuning yang dimaksud dalam judul tersebut merupakan simbolisasi peringatan ringan terhadap rektorat. Hal tersebut seperti yang ditunjukkan dalam teatrikal salah seorang peserta aksi yang mengacungkan kartu kuning ala wasit sepak bola, lengkap dengan peluit di bibirnya.

Para pengunjuk rasa juga membentangkan beberapa poster berisi kritikan-kritikan terhadap kebijakan kampus. Di antaranya seperti ‘UKT Mahal-Mahasiswa Menangis-Fasilitas Miris, Unnes Konservasi atau Komersialisasi, dan Wujudkan Demokratisasi Pendidikan-Revisi Perrek Nomor 49 Tahun 2022.’

-Advertisement-

Baca juga: Amankan Lingkungan, Polrestabes Luncurkan Polisi RW

Mahasiswa mengkritik rektor yang saat ini dijabat oleh S Martono, karena dianggap tidak merespon permasalahan-permasalahan yang ada di kampus berjaket almamater kuning itu. Mahasiswa pengunjuk rasa merasa perayaan Dies Natalis Unnes Ke-58 adalah sebuah ketimpangan. Sebagaimana diketahui, Rektor Unnes telah membuka rangkaian kegiatan Dies Natalis di lapangan rektorat pada 17 Maret lalu.

Permasalahan-permasalahan kampus yang dimaksud para pengunjuk rasa adalah penerbitan Peraturan Rektor Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembentukan dan Pendaftaran Organisasi Kegiatan Kemahasiswaan Universitas Negeri Semarang.

Dalam kebijakan terbaru yang menurut pengunjuk rasa tidak melalui proses sosialisasi dan tidak melibatkan pendapat mahasiswa tersebut, dinilai rancu. Hal itu tertuang pada pasal-pasal tentang pembatasan jam malam kegiatan mahasiswa dan larangan berafiiiasi dengan organisasi ekstra kampus.

Baca juga: Beberapa Jabatan Pemerintahan dan OPD Kota Semarang Kosong

Selain itu dalam peraturan tersebut juga memuat tentang kebijakan pemberian porsi lebih banyak, yakni 50 persen pada penerimaan mahasiswa jalur seleksi mandiri. Lebih lanjut mahasiswa yang diterima lewat seleksi mandiri itu akan dibebani Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Menurut para pengunjuk rasa, kebijakan tersebut merupakan praktik komersialisasi pendidikan.

Sementara, para pengunjuk rasa juga mengkritik penjabat rektor sebelumnya yang juga menyisakan kebijakan kontroversial, seperti pemberian gelar Honoris Causa kepada beberapa pihak.

“Kami mewanti-wanti rektor tidak boleh lagi mengulang kesalahan rezim Unnes sebelumnya yang gemar mengobral gelar Honoris Causa kepada banyak politisi bahkan mantan narapidana. Ini termasuk dosa masa lalu rektor. Kami beri kartu kuning!” Ujar Adib, salah satu peserta aksi.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER