BETANEWS.ID, JEPARA – Kabupaten Jepara tahun ini mendapatkan kuota haji sebanyak 1.416 orang. Mereka terbagi dalam lima kloter dan akan berangkat pada 17-18 Juni 2023. Jumlah ini masih bisa bertambah jika ada kuota tambahan dari pemerintah.
Analis Data dan Informasi, Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara, Zubed Siamun Jihad, menjelaskan, jumlah tersebut masih bisa bertambah, sebab masih adanya kuota jemaah haji cadangan dan kuota tambahan dari Kemenag RI.
Namun menurutnya, para jemaah yang masuk dalam kursi cadangan dan tambahan tersebut tidak bisa berangkat dari wilayah Kabupaten Jepara. Mereka akan ikut pemberangkatan haji dari luar daerah.
Baca juga: Antre Lama, 35 Warga Pati Gagal Pergi Haji Tahun Ini Karena Sudah Meninggal
“Yang kuota cadangan harus siap berangkat dari kota setelahnya, bisa Kudus, Blora, Rembang atau bisa juga masuk di kloter terakhir,” katanya saat ditemui Betanews.id di ruang kerjanya, Senin (29/5/2023).
Zubed menambahkan, 1.416 jemaah itu akan masuk kloter 82-86. Untuk kloter 82 terdiri dari 104 jemaah calon haji, dan sisa dari Kabupaten Pati. Sedangkan Kloter 83-85 terdiri dari 352 jemaah calon haji, dan kloter 86 terdiri dari 264 jamaah calon haji dan tambahan dari Kabupaten Kudus.
“Mulai masuk pendopo itu pada tanggal 17 Juni, dan masuk asrama haji diperkirakan 18 Juni. Itu untuk yang kloter pertama nanti,” jelasnya.
Baca juga: Menderita Demensia Berat, Satu Jemaah Calon Haji Asal Demak Dipulangkan
Untuk jemaah calon haji Jepara yang tertua menurut Zuhad berada di kloter 84 atas nama Kaslan yang berumur 96 tahun. Sedangkan untuk calon jamaah haji termuda menurutnya harus memenuhi salah satu dari dua syarat yang sudah ditetapkan.
“Yang penting dia sudah berusia 18 tahun atau sudah menikah. Jadi misalnya kok dia umurnya 15 tahun tapi sudah menikah itu boleh berangkat, yang penting salah satu syaratnya itu terpenuhi,” katanya.
Editor: Ahmad Muhlisin

