Seorang Suami di Pati Tega Gebuki Istrinya Sampai Tewas, Awalnya Cekcok Saling Tuduh Selingkuh

BETANEWS. ID, PATI – MT (28), warga Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap istrinya Melia Damayanti (24) yang mengakibatkan korban meninggal.

Penganiayaan itu terjadi di sebuah lapangan yang berada di Dukuh Sumber, Desa Soneyan, Kecamatan Margoyoso, Pati atau sebelah barat MTs Negeri 2 Pati pada Minggu (15/5/2023) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

MT mengaku kalap hingga melakukan penganiayaan itu, tak lepas dari tuduhan istrinya yang mengatakan dirinya selingkuh dengan seorang janda.

-Advertisement-

“Ya itu, saya dikatakan selingkuh dengan janda. Padahal kan teman biasa, teman curhat, ” ujar MT saat Konferensi Pers di Mapolresta Pati, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Polresta Pati Ungkap Kasus KDRT Berujung Maut di Margoyoso

Sebelum peristiwa penganiayaan terhadap korban, MT sempat cekcok dengan istrinya. Bahkan, ia juga pernah mengajak berpisah.

Sementara itu, Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adittama menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan yang dilakukan MT terhadap istrinya. Peristiwa ini bermula ketika pada Sabtu (13/5/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka menenggak minuman keras jenis arak bersama dua orang temannya.

“Setelah itu, tersangka ini pulang ke rumah, sekira pukul 01.30 WIB. Ketika sampai di rumah itu, ia mendapati istrinya sudah tidur bersama anak-anaknya. Kemudian ia melihat, kalau pampers anaknya sudah penuh dengan ompol, yang kemudian mengajak istrinya keluar untuk membeli pampers,” ujar Kapolresta.

Dengan menggunakan sepeda motor, kemudian tersangka bersama istrinya keluar untuk membeli pampers. Namun, ketika dalam perjalanan, terjadi cekcok mulut antara tersangka dengan korban.

Setelah itu, tersangka membelokkan kendaraannya ke lapangan yang berada di Dukuh Sumber, Desa Soneyan. Di sana, kembali terjadi cekcok antara tersangka dan korban. MT menuduh bahwa istrinya berselingkuh. Tak Terima dengan tuduhan itu, korban menyebut bahwa tersangkalah yang justru berselingkuh dengan seorang janda.

Baca juga: Bukan Hukuman Mati, Ayah yang Bunuh Bayinya di Pati Diancam Penjara Seumur Hidup

“Dituduh seperti itu, MT ini tersinggung dan kemudian melakukan kekerasan terhadap istrinya hingga tak sadarkan diri. Melihat itu, tersangka panik, kemudian menaikkan korban ke atas motor untuk  dibawa ke rumah,” ungkap Kombes Pol Andhika.

Ketika sampai rumah, korban masih tak sadarkan diri. Hingga pagi hari, korban tak juga sadar dan akhirnya MT dan keluarga membawa korban ke RSI Pati. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata korban telah meninggal dunia.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER