BETANEWS.ID, PATI – Polresta Pati mengungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung maut, dengan tersangka MT (28), warga Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Pati.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adittama mengatakan, kasus KDRT hingga menyebabkan kematian tersebut, terjadi pada Minggu (15/5/2023) dini hari sekitar pukul 2.00 WIB. Sedangkan lokasi kejadian berada di lapangan sebelah barat MTs Negeri 2 Pati, yakni di Dukuh Sumber, Desa Soneyan, Kecamatan Margoyoso, Pati.
Kapolresta menjelaskan, kronologi kejadian penganiayaan yang dilakukan MT terhadap istrinya yaitu Melia Damayanti (24), bermula ketika pada Sabtu (13/5/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, menenggak minuman keras jenis arak bersama dua orang temannya.
“Setelah itu, tersangka ini pulang ke rumah, sekira pukul 01.30 WIB. Ketika sampai di rumah, ia mendapati istrinya sudah tidur bersama anak-anaknya. Kemudian ia melihat, kalau pampers anaknya sudah penuh dengan ompol, yang kemudian mengajak istrinya keluar untuk membeli pampers,” ujar Kapolresta saat konferensi pers di Mapolresta Pati, Selasa (16/5/2023).
Dengan menggunakan sepeda motor, kemudian tersangka bersama istrinya keluar untuk membeli pampers. Namun, ketika dalam perjalanan, terjadi cekcok mulut antara tersangka dengan korban.
Setelah itu, tersangka membelokkan kendaraannya ke lapangan yang berada di Dukuh Sumber, Desa Soneyan. Di sana, kembali terjadi cekcok antara tersangka dan korban. MT menuduh bahwa istrinya berselingkuh. Tak Terima dengan tuduhan itu, korban menyebut bahwa tersangkalah yang justru berselingkuh dengan seorang janda.
Baca juga: Geruduk Balai Desa, Ratusan Warga Lahar Protes Keberadaan Galian C
“Dituduh seperti itu, MT ini tersinggung dan kemudian melakukan kekerasan terhadap hingga tak sadarkan diri. Melihat itu, tersangka panik, kemudian menaikkan korban ke atas motor untuk dibawa ke rumah,” ungkap Kombes Pol Andhika.
Ketika sampai rumah, korban masih tak sadarkan diri. Hingga pagi hari, korban tak juga sadar dan akhirnya MT dan keluarga membawa korban ke RSI Pati. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata korban telah meninggal dunia.
Editor: Ahmad Muhlisin

