Tak Lagi Beli Lahan, Pemkab Kudus Tahun Ini Akan Bangun SIHT dengan Anggaran Rp 39 M

BETANEWS.ID, KUDUS – Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan fokus dalam pembangunan gudang produksi untuk Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT). Sementara, lahannya akan menggunakan tanah milik Pemkab Kudus. Hal ini, setelah tahun lalu pengadaan lahan gagal.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnakerperinkop dan UKM) Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati. Dia mengatakan, lahan milik Pemkab Kudus yang rencananya dibangun SIHT berada di Kecamatan Jekulo.

Baca juga: Proses Pengadaan Lahan Minta Dihentikan Saja, DPRD Dorong SIHT Dibangun di Lahan Milik Pemkab

-Advertisement-

“Tepatnya di Desa Klaling. Sesuai arahan dari Bappeda, lahan yang digunakan untuk SIHT seluas 3,7 hektare,” ujar perempuan yang akrab disapa Rini kepada awak media, usai memberikan bantuan alat produksi kepada ratusan pelaku UMKM di Kudus.

Dia mengatakan, nantinya, gudang yang dibangun untuk SIHT itu ada 15 gedung. Sementara, anggaran pembangunan tersebut kurang lebih Rp 39 miliar.

“Anggarannya Rp 39 miliar. Sumbernya dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” bebernya.

Dia mengatakan, saat ini untuk prosesnya fokus ke status tanah, sebab harus clear and clean dulu. Artinya, tanah tersebut tidak sedang digunakan untuk kegiatan ekonomi lain atau ditempati oleh orang lain yang tidak berhak. Serta memastikan ukuran tanah tersebut tepat, seperti yang tertera di sertifikat, serta cocok batas-batasnya.

“Serta memastikan lahan tersebut sesuai tata ruang, KIP (Komisi Informasi Pusat) dan bukan LSD (Lahan Sawah yang Dilindungi),” jelasnya.

Baca juga: Pemkab Kudus Survei 10 Titik Lahan Alternatif yang Digadang-gadang untuk SIHT, Ini Lokasinya

Bila mana sudah clean dan clear semua, maka dilanjutkan dengan studi kelayakan lahan, masterplan dan pembahasan Detail Engeneering Desain (DED). Setelah itu pembangunan gudang bisa dimulai.

“Target kami pembangunan SIHT bisa dimulai pada bulan Mei 2023, setelah Lebaran,” pungkasnya.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER