Markas Persiku Segera Dilelang, Nilai Limit Hampir Rp1 Miliar

BETANEWS.ID, KUDUS – Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus mengumumkan lelang pembongkaran Stadion Wergu Wetan pada Selasa (26/5/2026). Nilai limit lelang pembongkaran markas Persiku tersebut hampir mencapai Rp1 miliar.

Plt Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPPKAD Kudus, Marinda Agustina, menyampaikan pengumuman lelang dilakukan melalui e-katalog Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Sementara pelaksanaan lelang akan dilakukan pada 3 Juni 2026.

“Nilai limit lelang pembongkaran Stadion Wergu Wetan Kudus kurang lebih sebesar Rp969,3 juta. Nilai tersebut merupakan hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP),” ujarnya.

-Advertisement-

Marinda menjelaskan, terdapat empat item yang akan dibongkar. Antara lain bangunan lampu stadion dan kelengkapannya, bangunan stadion, bangunan tower air, serta sumur dan tandon air.

“Total luas bangunan yang dibongkar nantinya kurang lebih 26 ribu meter persegi. Semua bangunan tersebut nantinya menjadi milik pemenang lelang,” bebernya.

Dia menuturkan, syarat lelang tidak mencantumkan badan hukum sebagai syarat mengikuti lelang. Artinya, perorangan juga diperbolehkan mengikuti lelang pembongkaran Stadion Wergu Wetan.

Baca juga : Saham Mayoritas Persiku Dilepas, Suporter Waswas

“Baik perorangan maupun badan hukum bisa ikut lelang pembongkaran Stadion Wergu Wetan Kudus. Yang terpenting sudah memiliki akun di KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang),” katanya.

Dia menambahkan, para peserta lelang nantinya dikenakan uang komitmen sebesar Rp200 juta. Jika menang, peserta tinggal menambah kekurangan sesuai hasil lelang.

“Namun, jika belum beruntung, uang tersebut akan kembali ke rekening peserta. Jadi uang tersebut memang sebagai komitmen untuk ikut lelang,” jelasnya.

Bagi pemenang lelang, lanjutnya, diberikan waktu lima hari untuk pelunasan setelah pelaksanaan lelang. Sementara proses pembongkaran dilakukan sebulan setelah pelunasan.

“Lelang nantinya menggunakan sistem bidding atau penawaran terbuka melalui e-lelang. Semua peserta lelang bisa mengetahui tawaran yang masuk, jadi sangat transparan,” tandasnya.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER