Proses Pengadaan Lahan Minta Dihentikan Saja, DPRD Dorong SIHT Dibangun di Lahan Milik Pemkab

BETANEWS.ID, KUDUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus meminta agar proses pembelian tanah untuk lahan Sentra Industri Hasil Tembakau dihentikan. DPRD Kudus mendorong agar SIHT dibangun di lahan milik aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.

“Ngapain beli tanah, tapi ternyata pemda punya aset untuk dibangun SIHT. Di sebelah Polres Kudus ada lahan kurang lebih tiga hektare milik Pemkab Kudus, itu bisa digunakan untuk SIHT,” ujar Ketua DPRD Kudus Masan kepada Betanews.id, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Pemkab Kudus Survei 10 Titik Lahan Alternatif yang Digadang-gadang untuk SIHT, Ini Lokasinya

-Advertisement-

Dengan sudah tersedianya lahan, lanjutnya, Pemkab Kudus bisa langsung tancap gas untuk segera membangun SIHT. Sebab, anggaran pengadaan lahan bisa dialihkan dan digunakan untuk membangun gudangnya.

“Sehingga SIHT bisa segera dimanfaatkan oleh perusahaan rokok skala kecil. Apalagi informasinya sudah ada belasan perusahaan rokok skala kecil yang mengantre ingin menempati SIHT,” bebernya.

Selain itu, kata dia, keberadaan SIHT tersebut nantinya bisa mendukung percepatan pembangunan Kudus sebelah timur untuk menjadi wilayah industri. Menurutnya, pengembangan kota akan lebih cepat.

“Karenanya kami meminta Pemkab Kudus untuk konsen di sana. Oleh sebab itu, sebagai fungsi pengawasan kami meminta proses pembelian lahan untuk SIHT distop. Dan meminta SIHT dibangun di tanah aset milik Pemkab Kudus,” tandas Masan.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Eko Djumartono membenarkan, bahwa Pemkab Kudus mempunyai lahan di sebelah Polres Kudus. Luas lahan menurutnya lebib dari tiga hektare.

Baca juga: Pemkab Kudus Siapkan Anggaran Rp15 Miliar untuk Bangun SIHT, Ini Fungsinya

“Benar, di sebelah Polres Kudus ada lahan milik Pemkab Kudus. Luasnya lebih tiga hektare,” ujarnya singkat.

Sebagai informasi, Pemkab Kudus saat ini sedang proses pembelian lahan untuk SIHT. Anggaran untuk pengadaan lahan tersebut kurang lebih sebesar Rp 17 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER