BETANEWS.ID, SOLO – Bupati Karanganyar Juliyatmono akhirnya menjalani wisuda S2 program studi Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Edutorium KH Ahmad Dahlan, Sabtu (24/12/2022). Namun, dibalik kesuksesannya itu, ia rupanya hampir gagal wisuda karena tak lulus mata kuliah yang diampu oleh Mahfud MD.
Ditemui usai wisuda, Juliyatmono lantas menceritakan kisah yang terjadi pada 2005 silam itu. Waktu itu, dirinya mengambil mata kuliah Hukum Politik yang diajar oleh Mahfud MD. Di tahun itu, pria yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tersebut baru senang-senangnya jadi kader PKB, sedangkan dirinya dari Partai Golkar.
Menurut Juliyatmono, ada subyektifitas pada saat pembelajaran berlangsung. Ia mengaku sering berdebat dengan sang dosen, bahkan hingga ia tidak mendapat nilai pada mata kuliah tersebut.
Baca juga: Rektor UMS Pamer Mobil Listrik Ababil Karya Mahasiwa yang Akan Ikut Lomba di Mandalika
Oleh sebab itu, Juliyatmono sempat enggan untuk melanjutkan kuliah S2nya itu. Pada saat yang sama pula, ia juga sedang sibuk karena menjadi salah satu anggota DPRD Kabupaten Karanganyar.
“Saat itu saya sudah di DPR, ada aktivitas yang luar biasa, sampai pilkada, dan seterusnya,” katanya.
Juliyatmono mengaku bahwa selama beberapa tahun itu, ia sempat cuti dan tetap membayar uang kuliah. Sampai pada saatnya pihak UMS mengingatkan pria kelahiran Karanganyar, 29 Juli 1966 itu apakah mau meneruskan pendidikannya atau tidak.
“Kira-kira mungkin setengah tahun yang lalu, diingatkan oleh kampus, mau diteruskan apa nggak gitu,” ujarnya.
Ketika melanjutkan kuliahnya, ia kemudian mengambil ganti dosen bersama Prof Aidul Fitri yang merupakan mantan Ketua Komisi Yudisial (KY). Akhirnya, Juliyatmono menyelesaikan tugas akhirnya yang berjudul Pembiayaan Qardhul Hasan: Studi Tentang Pola-Pola Hubungan Hukum Pada Koperasi Simpan Pinjam Dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Di Kabupaten Karanganyar.
“Ya alhamdulillah akhirnya bisa selesai dan diwisuda hari ini,” katanya.
Baca juga: Upgris Mewisuda 745 Mahasiswa, Rektor Sebut Lulusannya Punya Keunggulan Ini Dibanding Kampus Lain
Ketua Panitia Wisuda UMS, Triyono mengungkapkan, Juliyatmono awalnya menempuh kuliah S2 Hukum. Namun karena aktivitas politiknya hingga menjabat bupati dan sebagainya, kemudian melanjutkan lagi melalui jalur RPL (rekognisi pembelajaran lampau).
“Dan itu memang memungkinkan, dasarnya Permendikbud 41 tahun 2022. Sehingga beliau mata kuliah yang lalu ada yang diakui, ada yang tidak. Jadi dia harus kuliah lagi, masih dua semester. Kurang lebih 1 tahun dan tercatat di tahun akademik 2021 semester genap. Jadi pas 1 tahun. IPK-nya 3 koma. Yang jelas di atas 3,” katanya.
Lebih lanjut, Triyono menyampaikan bahwa pada wisuda periode tahun 2022/2023 ini, ada 1.641 wisudawan S1 dan S2 yang mana 540 di antaranya berhasil meraih predikat cumlaude. Sedangkan wisudawan dari luar negeri ada 4 orang, yakni dari Thailand, Palestina dan Sudan.
“Periode ini mungkin merupakan periode terbanyak untuk satu hari,” tuntasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

