Agar Tak Semrawut, Pemkab Kudus Berencana Keluarkan Perbup untuk Tata Ojek Menara

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk menata Kawasan Taman Menara, termasuk ojek. Hal itu agar setelah direvitalisasi, Taman Menara Kudus tak lagi semrawut.

Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kudus Jadmiko Muhardi Setiyanto menyampaikan, Taman Menara adalah satu kawasan wisata religi dengan Menara Kudus. Sehingga, agar tak semrawut lagi, rencananya akan menggunakan Perbup Penataaan Kawasan Menara.

Jadmiko Muhardi Setiyanto, Asisten 2 Setda Kudus. Foto: Rabu Sipan.

Baca juga: Revitalisasi Disebut untuk Kembalikan Karakter Taman Menara Kudus Sebagai Simbol Toleransi

-Advertisement-

“Setelah Taman Menara Kudus usai direvitalisasi, penataannya akan menggunakan perbup. Ditargetkan perbup bisa disahkan akhir tahun ini,” ujar Jadmiko kepada awak media ketika meninjau progres revitalisasi Taman Menara Kudus, Jumat (16/12/2022).

Perbup tersebut, lanjutnya, juga akan menata terkait ojek. Nantinya, ojek tidak diperbolehkan lagi mangkal di Taman Menara Kudus.

“Nantinya, Taman Menara Kudus hanya sebagai shelter pengantaran dan penjemputan peziarah saja. Pangkalan ojek tetap di Terminal Bakalan Krapyak,” bebernya.

Dia mengatakan, tukang ojek yang mangkal Taman Menara Kudus untuk menunggu peziarah yang akan balik ke Terminal Bakalan Krapyak nanti dibatasi hanya 50 motor saja. Sementara untuk angkutan hanya lima armada saja.

“Terkait arus lalu lintas Ojek Menara, belum kita tentukan. Nanti kita bahas dengan Dinas Perhubungan agar lalu lintas tak semrawut,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu tukang ojek Faisal mengaku keberatan dengan ide yang tak memperbolehkan ojek mangkal di Taman Menara. Sebab, dengan sistem shelter dan dibatasi hanya 50 tukang ojek saja yang boleh mangkal, itu akan sangat berisiko.

Baca juga: Tukang Ojek Tetap Mangkal di Taman Menara Meski Revitalisasi Sudah Berjalan

“Secara pribadi kurang setuju. Tapi bila itu sudah jadi keputusan pemerintah, kami hanya bisa pasrah dan berharap diatur secara adil,” ujarnya.

Sebab, tuturnya, dengan tidak diperbolehkan ojek mangkal di Taman Menara, justru itu bisa berisiko kecelakaan. Sebab, ketika ada peziarah yang akan balik, otomatis memanggil ojek dari Terminal Bakalana Krapyak.

“Nah ojek yang dapat panggilan, dipastikan akan kebut-kebutan agar sampai lebih dulu. Yang ada kesannya nanti terlihat seperti orang balapan, sebab ini soal perut,” pungkasnya.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER