31 C
Kudus
Minggu, Februari 15, 2026

Semringahnya Buruh Rokok di Kudus Dapat BLT

BETANEWS.ID, KUDUS – Puluhan orang perwakilan dari buruh rokok PT Sukun Wartono Indonesia tampak antre di halaman salah satu pabrik yang berada di Desa Gondosari, Kecamatan Gebog, Kabupate Kudus. Mereka secara tertib antre dan mengambil uang bantuan langsung tunai (BLT) untuk tahap kedua.

Ditemui di lokasi, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kudus Agung Karyanto menyampaikan, pembagian BLT buruh rokok di PT Sukun Wartono Indonesia ini merupakan lanjutan tahap dua. Total hari ini ada 2.767 buruh rokok Sukun yang mendapatkan BLT.

Buruh rokok Sukun menerima BLT tahap kedua. Foto: Rabu Sipan.

Baca juga: Buruh Rokok di Kudus Kembali Terima BLT untuk Tahap Dua

-Advertisement-

“Untuk hari ini buruh rokok Sukun yang mendapatkan BLT ada 2.767 orang dari sembilan pabrik. Nominal BLT sebesar Rp 600 ribu,” ujar pria yang akrab disapa Agung kepada awak media, Senin (17/10/2022).

Agung mengatakan, besaran nominal BLT yang diberikan tersebut untuk dua bulan. Yakni Bulan Agustus dan September, masing-masing Rp 300 ribu dan diberikan pada Bulan Oktober.

“Pemberian BLT ini dirapel langsung dua bulan. Sehingga nominalnya Rp 600 ribu,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu buruh rokok yakni Nafia Heningtyas (33) mengaku senang dan bersyukur bisa mendapatkan BLT. Ia akan menggunakan uang BLT tersebut untuk kebutuhan keluarga dan biaya sekolah anak.

“Senang dan bersyukur dapat BLT. Uangnya akan saya gunakan untuk kebutuhan keluarga dan biaya sekolah anak,” ujarnya.

Dia menuturkan, tahun ini sudah dua kali mendapatkan BLT buruh rokok. Dengan nominal masing-masing Rp 600 ribu atau tiap bulannya Rp 300 ribu. Ia pun berharap tahun depan ada lagi BLT untuk buruh rokok.

Baca juga: 64 Ribu Buruh Rokok di Kudus Terima BLT Juni-Juli Sebesar Rp600 Ribu

“Harapannya tahun depan ada lagi BLT untuk buruh rokok dan saya dapat lagi. Soalnya BLT ini sangat membantu sekali bagi para buruh rokok,” harapnya.

Sebagai informasi, tahun ini Kabupaten Kudus mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 174 miliar. Yang salah satu peruntukannya yakni untuk kesejahteraan buruh rokok yang disalurkan melalui BLT. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER