31 C
Kudus
Sabtu, Februari 14, 2026

Abu Tholut, Eks Napiter Asal Kudus Ini Ajak Kelompok Radikal untuk Tobat

BETANEWS.ID, KUDUS – Setelah bebas bersyarat sejak tahun 2015, mantan nara pidana teroris asal Kabupaten Kudus yakni Abu Tholut pun hidup selayaknya warga pada umumnya. Meski begitu, ia pun tetap menyoroti perkembangan yang ada di negara Indonesia, termasuk radikalisme.

Bahkan, pria bernama asli Mustofa itu mengajak umat Islam agar bisa mengendalikan diri, dan jangan jadi umat Islam yang radikal. Tidak terbawa arus pemikiran Ifrath dan Tafrith agar mencegah pemikiran yang menyimpang. Maksudnya, tidak terbawa pemikiran yang berlebihan atau pemikiran yang berkekurangan.

Abu Tholut, eks Napiter asal Kudus. Foto: Rabu Sipan.

Baca juga: Kisah Mantan Teroris Temui Polisi Solo untuk Mengganti Matanya yang Kena Bom

-Advertisement-

“Jadi yang baik itu faham Wasathiyah atau moderat. Dalam Islam kita mengenalnya dengan Ahlussunnah Wal Jamaah,” ujar Abu Tholut kepada awak media.

Mantan teroris Jaringan Islamiyah itu mengajak semua umat Islam Indonesia turut juga menjaga keamanan, keselamatan dan kemaslahatan Negara. Pasalnya, Indonesia adalah negara dengan penduduk mayoritas muslim dan negara dengan penduduk Islam terbesar di dunia.

“Artinya, jika Negara Indonesia selamat, aman, sejahtera, maka yang selamat, aman dan sejahtera adalah kaum muslimin juga, diri kita semua,” jelasnya.

Pria yang tercatat sebagai warga Desa Bae, Kecamatan Bae, Kudus tersebut, mengajak umat Islam untuk bisa mengendalikan diri. Apalagi terkait dengan pemberitaan di media yang belum benar kejelasannya. Kemudian, tidak menyimpulkan sendiri, atau mengambil tindakan yang akhirnya merugikan umat Islam atau orang lain.

“Sebagai umat Islam kita sudah diajarakan. Ketika ada seorang fasik datang membawa kabar, hendaklah untuk bertabayun,” ungkapnya.

Bertabayun, kata dia, maknanya itu klarifikasi atau konfirmasi benar atau tidaknya berita tersebut. Sebab di era digital saat ini banyak beredar berita bohong atau hoax.

“Setelah diklarifikasi, kita pasrahkan ke pihak yang berwenang. Jika permasahan hukum biarlah ditangani oleh ahli hukum. Jika ahli agama, biarlah para ahli agama yakni para ulama dan kiai,” terangnya.

Baca juga: Paham Radikalisme Menyebar Lewat Medsos, Hartopo: ‘Harus Kita Lawan Demi Keutuhan NKRI’

Namun, lanjutnya, sebagai masyarakat juga tidak boleh pasrah saja tapi juga ikut ambil peran, yakni ikut mengawasi, mengontrol roda pemerintahan. Walaupun masyarakat sudah memiliki wakil untuk mengawasi, yakni wakil rakyat atau para dewan.

“Meski begitu rakyat tetap perlu kontrol itu. Sebab banyak juga anggota dewan sebagai wakil rakyat yang tidak amanah. Jadi kita harus sama-sama memberi peran positif bagi kesejahteraan dan kemakmuran negeri kita,” imbuhnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER