31 C
Kudus
Senin, Februari 16, 2026

Jepara Pasang Target Bebas Stunting di 2023

BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara menargetkan bisa bebas stunting pada 2023 mendatang. Salah satu upayanya adalah pencanangan program Gerebek Stunting yang diluncurkan di di Balai Desa Sowan Lor, Kecamatan Kedung.

Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengatakan, Gerebek Stunting merupakan tindak lanjut Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Jepara. Menurut Edy, stunting merupakan salah satu masalah gizi yang dihadapi dunia saat ini, karena meningkatkan risiko kematian, daya tahan tubuh rendah, kurangnya kecerdasan, dan lambatnya perkembangan otak dan pertumbuhan mental.

“Kita telah membentuk TPPS. Harapannya di 2023 nanti, Jepara bebas dari stunting,” tuturnya.

-Advertisement-

Baca juga: Pemkab Jepara Terjunkan 2.739 Pendamping Keluarga Bergerak untuk Cegah Stunting

Sementara itu, Camat Kedung Tri Wijatmiko mengungkapkan, saat ini angka stunting di wilayahnya ada 530 kasus. Pihaknya sangat prihatin dengan keadaan tersebut, karena Kedung dikenal sebagai daerah pesisir yang banyak menghasilkan ikan.

“Kami semua sudah berusaha untuk menekan angka stunting di Kedung. Kami berharap ada dukungan dari pemerintah, sehingga dalam menurunkan angka stunting di wilayah kami bisa maksimal,” katanya.

Di sisi lain, Muh. Ali membenarkan, bahwa angka tertinggi stunting saat ini ada di Kecamatan Kedung sebanyak 530 kasus. Dia menjelaskan faktor penyebab stunting di antaranya kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi dalam 1.000 hari pertama kehidupan.

Baca juga: Angka Stunting Capai 17,21, Pemkab Kudus Anggarkan Rp94 M untuk Penanganan

Selain itu, kurangnya pengetahuan tentang kesehatan dan gizi sebelum dan masa kehamilan. Kemudian 60 persen dari anak usia 0-6 bulan tidak mendapatkan ASI eksklusif.

Untuk mengatasi itu, pihaknya membutuhkan anggaran Rp5-6 miliar dari sebelumnya yang hanya Rp1,3 miliar.

“Program dari Pak Pj Bupati, kami siap mendukung. Apalagi untuk kesehatan masyarakat di Jepara,” pungkasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER