BETANEWS.ID, PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga mereplikasi program Satu OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Satu Desa Dampingan untuk mengatasi masalah kemiskinan yang masuk lima besar zona miskin di Jateng.
Bupati Purbalingga Dyah Ayu Pratiwi mengatakan, di wilayahnya terdapat 62 desa yang masuk dalam zona merah. Desa-desa tersebut kemudian mendapat pendampingan dari OPD yang ada di Purbalingga.
“Angka kemiskinan kita (Purbalingga) di 5 besar. Ini masih menjadi PR (pekerjaan rumah) pemerintah kabupaten,” kata Dyah, saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan bantuan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, di kantor Desa Cendana, Kamis (23/6/2022).
Baca juga: Bahagianya Mbah Rasih, Rumahnya yang Hampir Rubuh Kini Jadi Bagus Berkat Bantuan Bedah Rumah
Dengan adanya replikasi itu, Gus Yasin merasa senang, karena program Desa Dampingan sangat bagus untuk mengentaskan kemiskinan.
Wagub menilai, perlu upaya lebih masif lagi untuk melibatkan lebih banyak pihak dalam upaya pengentasan kemiskinan dengan menggandeng perusahaan.
“Setiap tahun saya kumpulkan pelaku usaha. Bukan hanya yang besar, teman-teman yang menengah, kecil, juga banyak yang mau memberikan bantuan,” kata Gus Yasin yang menyerahkan bantuan rehab RTLH sebanyak 26 paket, 250 paket sembako, dan pemasangan instalasi air yang mampu mencukupi dua dusun itu.
Lebih jauh, wagub meminta adanya sinkronisasi antara pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, peran masyarakat sangat dibutuhkan agar pemerintah mampu lebih disiplin dalam bekerja.
Baca juga: Bahagianya Mbah Rasih, Rumahnya yang Hampir Rubuh Kini Jadi Bagus Berkat Bantuan Bedah Rumah
Salah satu peran masyarakat yang sangat dibutuhkan adalah pengawasan terhadap program-program pemerintah, utamanya yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan.
“Perlu pengawasan dari masyarakat. Misalnya DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Sekarang pemerintah (pusat) minta datanya diubah setiap bulan. Masyarakat bisa pantau dan laporkan saja kalau ternyata ada yang tidak sesuai,” tandas dia.
Editor: Ahmad Muhlisin

