BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) pada 2022 sebesar Rp3,2 miliar. dari target itu, sampai Juni ini sudah terealisasi sebesar Rp1,39 miliar atau 43,10 persen.
Kepala UPTD Parkir dan Terminal Dishub Kudus Wahyudi Eko Wuryanto optimis target tersebut bisa tercapai. Sebab dibanding tahun lalu, hingga akhir Juni realisasi pendapatan mengalami peningkatan sekitar 10 persen.
“Tahun lalu, Januari hingga Juni kami mampu membukukan pendapatan kurang lebih Rp1,38 miliar. Sekarang, Bulan Juni belum berakhir kami mampu merealisasikan pendapatan kurang lebih Rp1,39 miliar,” ujarnya, Kamis (23/6/2022).
Baca juga: 2.747 Balita di Kudus Alami Stunting
Wahyudi mengatakan, PAD Dishub Kudus meliputi beberapa sektor, antara lain parkir umum, parkir khusus, pengujian kendaraan bermotor, dan denda serta uang sampah.
“Namu yang paling signifikan penyumbang PAD Dishub Kudus itu dari parkir umum, parkir khusus serta pengujian kendaraan bermotor,” bebernya.
Dia mengungkapkan, penyumbang terbesar PAD Dishub Kudus adalah parkir khusus yang mencapai Rp394 juta. Di posisi kedua dari parkir umum dengan Rp350 juta.
“Sedangkan pendapatan dari pengujian kendaraan bermotor kurang lebih Rp312 juta,” tambah Wahyudi.
Baca juga: Terkendala Dana, Dispertan Kudus Anjurkan Peternak Gunakan Jamu Herbal untuk Cegah PMK
Pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar target PAD Dishub Kudus tahun ini bisa tercapai. Pihaknya pun menyiapkan beberapa langkah, termasuk berbicara kepada para juru parkir (Jukir) bahwa target PAD tahun ini harus tercapai.
“Kita akan selalu memotivasi para Jukir agar bisa capai target, jangan sampai lengah. Jika tidak tercapai 100 persen, minimal bisa sama dengan tahun lalu yakni 92 persen,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

