BETANEWS.ID, KUDUS – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP Negeri di Kabupaten Kudus akan dilaksanakan secara online, mulai 20 sampai 25 Juni 2022. Selain SMP di wilayah Kecamatan Kota Kudus, SMP Kecamatan lain juga aturan teknisnya juga menggunakan sistem zonasi.
Kasi Kurikulum Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus Afri Shofianingrum mengatakan, sistem zonasi berlaku untuk semua sekolah negeri, tak hanya yang ada di wilayah Kecamatan Kota, tapi juga di kecamatan lain.
“Yang tidak terkena sistem zonasi adalah sekolah swasta. Sekolahan negeri di Kudus aturan teknis PPBDnya tetap sama dengan tahun lalu, salah satunya ialah sistem zonasi,” ujarnya kepada Betanews.id.
Baca juga: PPDB SMP di Kudus Dibuka 20 Juni, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya
Afri pun kemudian membeberkan, wilayah zonasi SMP Negeri Kudus yang berada di luar Kecamatan Kota. Antara lain, SMPN 1 Jati zonasinya meliputi, Desa Getaspejaten, Loram Kulon, Ploso, Jati Kulon, Wergu Kulon, Panjunan, Loram Wetan, Tanjungkarang, Wergu Wetan, Pasuruhan Lor, Jati Wetan.
“Zonasi SMP 1 Jati ini wilayahnya meliputi beberapa desa di dua Kecamatan di Kudus. Yakni Kecamatan Kota, dan Kecamatan Jati,” jelasnya.
Untuk SMPN 2 Jati, lanjutnya, wilayah zonasinya meliputi Desa Jati Wetan, Tanjungkarang, Jati Kulon, Loram Kulon, Jetis Kapuan, Getaspejaten, Ploso, Pasuruhan Lor, serta Pasuruhan Kidul.
“Selain beberapa desa di Kecamatan Jati, Kudus, wilayah zonasi SMP 2 Jati juga meliputi dua desa di Kabupaten Demak. Yakni Desa Ketanjung dan Karanganyar,” ungkapnya.
Dia menuturkan, kemudian SMPN 1 Kaliwungu zonasinya meliputi, Desa Mijen, Garung Kidul, Kedungdowo, Garung Lor, Karangampel, Prambatan Lor, Setrokalangan serta Prambatan Kidul.
SMPN 2 Kaliwungu zonasinya antara lain Desa Kaliwungu, Mijen, Kedungdowo, Papringan, Banget, Sidorekso, Garung Kidul,. Setrokalangan, Gamong, Karangampel, Getasrabi, Garung Lor, Prambatan Lor, Blimbing Kidul, dan Prambatan Kidul.
“Zonasi SMP 2 Kaliwungu juga meliputi satu desa di Kabupaten Jepara, yakni Desa Tunggulpandean, Kecamatan Nalumsari,” terangnya.
Dia mengatakan, untuk SMPN 1 Undaan wilayah zonasinya meliputi Desa Sambung, Medini, Kalirejo, Terangmas, Undaan Tengah, Undaan Kidul, Lambangan, Glagahwaru, Undaan Lor, Berugenjang, Wonosoco, Kutuk dan Wates.
“Selain itu, zonasi SMP 1 Undaan juga meliputi beberapa desa di Kabupaten Demak. Antara lain, Wilalung, Medini, Sambung Kecamatan Gajah, Demak. Serta satu desa lagi yakni Undaan Kidul, Kecamatan Karanganyar, Demak,” jelasnya.
Untuk Zonasi SMP 2 Undaan wilayahnya meliputi, Desa Wates, Ngemplak, Undaan Lor, Jetiskapuan, Undaan Tengah, Tanjungkarang, Larikrejo, Karangrowo, Undaan Kidul, Sambung, Medini, Terangmas, Kalirejo, Glagahwaru, Lambangan serta Kutuk.
“Zonasi SMP 2 Undaan juga meliputi Desa Baleadi dan Wotan Kecamatan Sukolilo, Pati. Serta Desa ketanjung, Kecamatan Karanganyar, Demak,” tuturnya.
SMPN 1 Mejobo, wilayah zonasinya meliputi Desa Jepang, Megawon, Gulang, Payaman, Jepangpakis, Mejobo, Loram Wetan, Tumpangkrasak, dan Ngembal Kulon.
“Sedangkan SMP 2 Mejobo meliput Desa Kesambi, Mejobo, Hadiwarno, Kirig, Golantepus, Temulus, Jojo, Sadang, Jepang, Tenggeles, Megawon, Bulungcangkring, Gulang, Payaman serta Bulungkulon,” rincinya.
Lanjut ke SMPN 1 Jekulo, kata dia, wilayah zonasinya meliputi Desa Jekulo, Tenggeles, Hadipolo, Klaling, Tanjungrejo, Pladen, Hadiwarno, Bulungcangkring serta Jojo. Untuk SMP 2 Jekulo, meliputi Desa Tanjungrejo, Hadipolo, Klaling Jekulo, Honggosoco, Tenggeles, Terban, dan Hadiwarno.
“Sedangkan SMP 3 Jekulo meliputi Desa Gondoharum, Terban, Sidomulyo, Pladen, Klaling, Jekulo, Bulungkulon, Bulungcangkring, serta Jambean Kidul Kecamatan Margorejo, Pati,” ungkapnya.
Dia mengatakan, untuk zonasi SMPN 1 Bae meliputi Desa Bae, Purworejo, Gondangmanis, Panjang, Besito, Karangmalang, Bacin, Peganjaran, Pedawang, Cendono, Karangbener, Samirejo, Piji, Dersalam dan Margorejo. Zonasi SMP 2 Bae meliputi Desa Pedawang, Dersalam, Bacin, Tumpangkrasak, Rendeng, Purworejo, Gondangmanis, Kaliputu, Panjang, Burikan, Mlatinorowito, Karangbener, Mlati Lor, Ngembal Kulon, Bae, Megawon, Ngembalrejo serta Jepangpakis.
Sedangkan SMPN 3 Bae kata dia, zonasinya meliputi Desa Pedawang, Dersalam, Bacin, Tumpangkrasak, Gondangmanis, Rendeng, Purworejo, Panjang, Karangbener, Burikan, Mlatinorowito, Mlati Lor, Jepangpakis, Payaman, Gulang, Bae, Peganjaran, Ngembalrejo, Ngembal Kulon, dan Loram Wetan.
“Untuk zonasi SMP 4 Bae wilayahnya antara lain, Desa Karangbener, Gondangmanis, Ngembalrejo, Honggosoco, Ngembal Kulon, Dersalam, Tanjungrejo, Margorejo, Hadipolo, Pedawang, Bacin, Tenggeles, Megawon, Rejosari, Golantepus, Cendono, Klaling, Jekulo, Kandangmas serta Lau,’ bebernya.
Baca juga: Catat! Ini Jadwal Lengkap PPDB SMA/SMK di Jateng
Dia mengatakan, SMPN 1 Gebog wilayah zonasinya meliputi Desa Gondosari, Kedungsari, Jurang, Samirejo, Menawan, Besito, Karangmalang, Puyoh, dan Rahtawu. SMP 2 Gebog, wilayah zonasinya antara lain, Desa Karangmalang, Besito, Bae, Padurenan, Peganjaran, Klumpit, Purworejo, Jurang, Getasrabi, Bakalankrapyak, Gribig, Singocandi, Gondosari, Kedungsari, Karangampel.
Lebih lanjut ia mengatakan, wilayah zonasi SMPN 1 Dawe meliputi Desa Lau, Piji, Cendono, Samirejo, Kajar, Puyoh, Margorejo, Jurang, Rejosari, Kandangmas, Colo, Soco, Cranggang, Kuwukan, Ternadi, Japan, Dukuhwaringin, Tergo, dan Glagah Kulon.
Kemudian, SMPN 2 Dawe wilayah zonasinya meliputi Desa Rejosari, Kandangmas, Honggosoco, Margorejo, Cranggang, Cendono, Lau, Samirejo, Tanjungrejo, Hadipolo, Tergo, Kuwukan serta Klaling.
“Selain SMP di atas ada juga SMP 3 Dawe, SMP 3 Satap Gebog, SMP 3 Satap Undaan, SMP Muhammadiyah 1 Kudus, SMP PGR 1 Jati Kudus dan SMP IT Assa’idiyyah yang zonasinya seluruh desa atau kelurahan dan kecamatan di Kabupaten Kudus,” ungkapnya.
Editor: Kholistiono

