BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Republik Indonesia membuat kebijakan peralihan penyiaran dari televisi analog ke digital. Di beberapa daerah, televisi analog sudah dimatikan. Sedangkan Kabupaten Kudus akan mendapat gilirannya pada gelombang ke tiga. Kebijakan peralihan mode siaran ke televisi digital ini akan ditunjang dengan bantuan Set Top Box (STB) gratis ke warga.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kudus yakni Dwi Yusi Sasepti mengatakan, terkait dengan bantuan STB di Kudus pihaknya secara langsung sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo Republik Indonesia. Menurutnya, leading sector untuk penerima STB itu adalah Departemen Sosial.
Baca juga : Set Top Box, ‘Penyambung Nyawa’ TV Analog Mulai Diburu Warga Kudus
“Jadi data warga yang akan menerima STB gratis dari Pemerintah Pusat ada di Departemen Sosial. Sehingga masyarakat tak perlu mendaftar,” ujar perempuan yang akrab disapa Yusi kepada Betanews.id, Rabu (25/5/2022).
Hingga saat ini, lanjut Yusi, pihaknya belum mendapatkan informasi jadwal pasti pembagian STB di Kabupaten Kudus. Sedangkan penghentian siaran televisi analog di Kudus masuk tahap tiga yang jatuh pada tanggal 25 Agustus 2022.
“Ini kan baru tahap kedua. Mungkin saat sudah mendekati waktunya, pembagian STB di Kudus nanti diinformasikan. Begitu juga terkait kuota STB gratis untuk Kudus juga belum ada informasi,” bebernya.
Baca juga : Tingkatkan Ekonomi Berbasis Digital, Pemkab Kudus Tahun Ini Bangun Fiber Optik di Empat Kecamatan
Dia pun menyarankan, bagi masyarakat Kudus yang mampu secara ekonomi untuk membeli STB secara mandiri, sebab harganya tidak mahal. Ketika televisi analog sudah diubah jadi televisi digital, yang merasakan adalah pemiliknya.
“Televisi digital itu gambarnya lebih jernih, variasi acaranya lebih banyak. Jadi silakan masyarakat Kudus yang mampu untuk membeli STB secara mandiri dan nikmati manfaatnya. Toh STB juga sudah dijual dan bisa dibeli di toko elektronik di Kudus,” imbuhnya.
Editor : Kholistiono

