BETANEWS.ID, KUDUS – Ratusan sopir truk di Kabupaten Kudus kembali melakukan protes menolak penerapan sanksi aturan Over Dimension Over Load (ODOL). Mereka pun melakukan melakukan aksi mogok kerja selama dua hari.
Para sopir truk itu terlihat berkumpul di posko depan Terminal Tipe A Jati Kudus, Rabu (9/3/2022). Beberapa truk pun nampak terparkir di bahu jalan.
Baca juga : Ratusan Sopir Truk Geruduk Dishub Kudus, Tuntut Aturan ODOL Direvisi
Penanggung Jawab Aksi Gerakan Sopir Jawa Tengah Anggid Putra Iswandaru mengatakan, aksi mogok kerja yang dilakukan ini sebagai rangkaian aksi demo para sopir truk di Jawa Tengah pada Jumat (11/3/2022) mendatang.
Menurutnya, bukan hanya mogok kerja, para sopir yang berkumpul di posko pagi tadi juga membagikan selebaran tentang aksi demo mereka nanti. Kepada sopir-sopir truk yang melewati jalur Lingkar Kudus, baik dari arah barat maupun timur distop dan diberikan selebaran.
“Hari ini memang jadwalnya untuk mogok kerja atau moker. Sifatnya hari ini kami hanya memberi sosialisasi. Kalau masih ada (sopir) yang mau berangkat jalan, ya silakan, kami tidak melarang. Tergantung hati nurani mereka masing-masing, sebagai aksi solidaritas ya ada yang moker. Jumlahnya hampir tiga ratus orang,” kata Anggid.
Aksi pembagian selebaran ini, lanjut Anggit, akan berlangsung selama dua hari. Untuk kemudian pada Kamis malam nanti, para sopir dari Kudus akan bergerak ke Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Baca juga : Sopir Truk Geruduk Kantor DPRD Kudus dan Blokade Jalur Pantura
Bersama ribuan sopir truk lainnya di Jateng, menuntut agar Undang-Undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur tentang penindakan truk Over Dimension Over Load (ODOL) direvisi.
“Tanggal 11 Maret nanti kita melakukan aksi ke Kantor Gubernur. Mediasi dengan Gubernur, menyampaikan aspirasi kita agar bisa disampaikan ke pusat. Sebab sampai sekarang hasil pertemuan dengan Dirjen (Direktorat Jenderal Perhubungan Darat) belum ada keputusan,” ungkapnya.
Editor : Kholistiono

