BETANEWS.ID, KUDUS – Sebuah outlet minuman di Jalan RM Sosrokartono No 22, Desa Barongan, Kecamatan Kudus itu tampak cukup ramai pembeli. Mereka terlihat menunggu seorang pria dibalik gerobak yang sedang membuat pesanan mereka. Tempat itu adalah Outlet Mendem Duren milik Aditya Akbar.
Adit menjelaskan, ide usaha itu ia dapatkan ketika kuliah di Yogyakarta. Waktu itu, banyak minuman es durian yang hits. Setelah pulang ke Kudus, dia pun membuka usaha minuman tersebut sacara waralaba.

“Usaha ini telah berjalan enam tahun lebih. Cuma tempatnya beda-beda karena sekarang punya tempat baru. Jadi sudah dua tahun di sini. Dulunya berada di sekitar Sunan Kudus,” ungkapnya, Sabtu (29/1/2022).
Baca juga: Sambal Gami yang Viral Ini Sudah Ada di Kudus, Langsung Ramai Pembeli
Di tempatnya itu, Adit menyediakan beberapa varian rasa, ukuran, toping, hingga campuran. Varian rasanya itu ada susu putih dan cokelat. Kemudian untuk ukurannya ada kecil, sedang, dan jumbo. Sedangkan varian campurannya yaitu kelapa muda, kacang ijo, dan ketan hitam.
“Menu yang menjadi favorit adalah es durian orisinal, karena orang-orang lebih suka rasa duriannya. Selain itu, di varian ini rasa duriannya memang lebih terasa dan lebih banyak,” katanya.
Untuk menikmati es durian tersebut, Adit buka outlet mulai pukul 10.00 Wib hingga 21.00 WIB. Selain menjual secara offline, Mendem Duren juga melayani pembelian lewat Grabfood, Gofood, dan Shopeefood.
Baca juga: Rujak Cingur di Mlati Kidul Ini Rasanya Tak Kalah dengan di Surabaya
“Di sini saya mematok harga yang terjangkau yaitu dari harga yang paling murah Rp14 ribu untuk ukuran kecil, sampai yang paling mahal Rp23 ribu untuk ukuran jumbo,” bebernya.
Meskipun dipatok dengan harga cukup terjangkau, Mendem Duren tetap memperhatikan rasa dan kualitas. Katanya, durian yang dipakai adalah durian asli dengan bentuk durian kupas yang sudah dipacking.
“Di sini es durian yang disajikan lebih segar dan lebih terasa rasa duriannya,” tutup Adit.
Penulis: Moh Devani Nur Aviluddin (Mahasiswa Magang UIN Walisongo)
Editor: Ahmad Muhlisin

