Digoyang Isu Korupsi dan Cuci Uang, Gibran Tak Berniat Laporkan Balik Dosen UNJ

BETANEWS.ID, SOLO – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengaku tidak mempunyai niatan untuk melaporkan balik Ubedilah Badrun, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang telah melaporkan dirinya dan Kaesang Pangarep atas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada KPK.

Saat di temui di Balaikota Solo, Selasa, (11/1/2022) Gibran malah bertanya alasan kenapa dirinya harus melaporkan balik.

Lha ngopo (kenapa) melaporkan balik? Itukan udah dilaporkan, dibuktikan dulu. Kalau saya salah cekelen (tangkap), penak to (enak kan),” ucap Gibran.

-Advertisement-

Baca juga: Dilaporkan ke KPK Terkait KKN-Cuci Uang, Gibran: ‘Salahe Apa, Ya Dibuktikan’

Gibran meminta agar Ubedilah Badrun membuktikan terlebih dahulu jika ia mempunyai kesalahan yang membuat ia dilaporkan kepada KPK.

Buktikan sek aku salah pora (buktikan dulu saya salah atau tidak). Nek aku salah (kalau saya salah), detik ini ditangkap aja gak papa,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gibran dan Kaesang disebut telah menerima kucuran dana dari petinggi perusahaan PT SM yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran hutan 2015 lalu.

Dalam kasus tersebut, PT SM menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp7,9 triliun.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER