BETANEWS.ID, KUDUS – Bupati Kudus HM Hartopo telah membuat rancangan penutupan tempat wisata saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal itu ditujukan demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Kretek.
Salah satu langkah yang diambil adalah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus untuk menjaga di perbatasan, khususnya di Perbatasan Pati-Kudus. Bila ada kendaraan dengan plat nomor polisi luar kota dan bertujuan datang ke Kudus untuk wisata, Dishub diperintahkan untuk memutar balik kendaraan tersebut. Artinya, mereka dilarang masuk Kudus untuk berwisata.
“Sementara untuk bis maupun angkutan pribadi dari luar kota harus kita perketat. Tidak boleh masuk dulu di hari-hari tertentu. Suruh putar balik,” kata Hartopo, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Tempat Wisata di Kudus Boleh Buka saat Nataru, tapi Hanya yang Ada Pengelolanya
Sebab, Hartopo berspekulasi ketika libur Nataru tiba, banyak yang akan datang ke Kudus. Saat itu banyak di antara mereka yang akan berkunjung ke tempat wisata. Dengan begitu, Kudus bisa jadi kembali membuat klaster baru penyebaran Covid-19.
Untuk itu, pihaknya pun mengimbau agar Dishub bisa betul-betul menertibkan. Memberikan pengetatan agar kapasitas 25 persen pengunjung yang boleh masuk ke tempat wisata dapat ditaati.
“Dalam antisipasi ini kita semua harus bisa membuat Kudus kondusif. Jangan sampai di Nataru nanti terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Jangan sampai kita kejebolan seperti kemarin lagi,” tegasnya.
Baca juga: Kapolres Kudus Sebut Libur Nataru Tak Ada Penyekatan, Hanya Pengetatan Prokes
Selain itu, Hartopo juga mengingatkan agar satgas Covid-19 di setiap tempat wisata bisa tegas ketika ada pengunjung yang tidak mau menaati peraturan.
“Satgas itu yang paling penting. Jangan sampai satgas tidak ada, atau satgas hanya jadi formalitas saja. Satgas itu harus galak, harus tegas kepada pengunjung, mengikuti aturan satgas,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

